TINGKAT KEMISKINAN

Duh, Jumlah Penduduk Miskin Naik Lebih dari 1 Juta Orang

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:03 WIB
Duh, Jumlah Penduduk Miskin Naik Lebih dari 1 Juta Orang

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta jiwa. Dengan demikian, tingkat kemiskinan sebesar 9,78% dari total penduduk Indonesia.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan tingkat kemiskinan itu meningkat 0,56 poin persentase dibanding posisi pada September 2019 sebesar 9,22%. Adapun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terjadi peningkatan 0,37 poin persentase.

“Kenaikan penduduk miskin pada periode tersebut dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak dan adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020," katanya, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Suhariyanto mengatakan jumlah penduduk miskin yang mencapai 26,42 juta orang tersebut meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019. Angka itu juga meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.

Menurutnya, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan yang pada September 2019 sebesar 6,56%, kini naik menjadi 7,38% pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan telah naik menjadi 12,82% dibanding dengan posisi September 2019 yang sebesar 12,60%.

Suhariyanto menambahkan jumlah penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2020 naik 1,3 juta orang dibandingkan pada September 2019, dari 9,86 juta orang menjadi 11,16 juta orang. "Sedangkan pada daerah pedesaan terjadi kenaikan 333.900 orang, dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020," ujarnya.

Baca Juga:
Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Dia menjelaskan garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652 per kapita per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp335.793 atau 73,86% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp118.859 atau 26,14%.

Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678 per rumah tangga miskin per bulan.

Suhariyanto menyebut persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu 20,34%. Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yakni sebesar 5,81%.

"Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa sebanyak 14,05 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan sebanyak 970.000 orang," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak