KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB
DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR berpandangan kebijakan kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% pada tahun depan perlu dievaluasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan kenaikan tarif akan memberikan dampak terhadap masyarakat kelas menengah yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan dalam bentuk bansos dan beragam kebijakan lainnya.

"Masyarakat yang berada pada posisi menengah dengan penghasilan Rp4 juta sampai Rp8 juta itu kan tidak tersentuh oleh kebijakan-kebijakan, ini yang paling berat," katanya, dikutip pada Minggu (23/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Terlebih, lanjut Amir, masyarakat kelas menengah sama sekali tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk bansos ataupun bantuan langsung tunai (BLT) yang selama ini dinikmati masyarakat miskin atau yang rentan miskin.

Dia mengakui kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% paling lambat pada 1 Januari 2025 memang telah disepakati oleh pemerintah bersama DPR melalui UU PPN s.t.d.t.d UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Namun demikian, sambungnya, UU HPP juga membuka ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi terkini.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

"Pasti ada kebijakan-kebijakan fiskal atau insentif fiskal yang bisa diberikan oleh pemerintah, itu bisa saja dilakukan oleh pemerintah. Kondisi yang ada saat ini, kalau PPN naik ke 12% tahun depan, yang terkena pasti masyarakat lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan pihaknya tetap terbuka untuk melakukan kajian terhadap kebijakan kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Meski sudah ditetapkan dalam UU PPN s.t.d.t.d UU HPP, kajian tetap akan dilakukan sesuai dengan kondisi terkini.

“Kajian akan terus kami jalankan Pak, dan ini kan transisi pemerintahan juga akan terjadi. Jadi kami juga menunggu lah, kira-kira seperti itu," ujar Suryo. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD