KEBIJAKAN CUKAI

DPR Akhirnya Tunda Bahas Cukai Plastik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 16:24 WIB
DPR Akhirnya Tunda Bahas Cukai Plastik

JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan mengenai cukai plastik yang kian tertunda di DPR menyebabkan penerapan kebijakan cukai plastik tidak bisa diberlakukan pada tahun 2016. Karena, pembahasan mengenai cukai plastik di DPR baru akan berlangsung pada tahun 2017.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk segera membahas cukai plastik. Akibat penundaan itu, pemerintah kehilangan kesempatan untuk bisa meraup dana sebanyak Rp1 triliun melalui cukai plastik.

“Kami perlu menunggu, karena pembahasan cukai plastik ditunda-tunda. Tapi pemerintah sudah mengajukan usulan pembahasannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/12).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Menurutnya penerimaan negara yang seharusnya didapat melalui penerapan kebijakan cukai plastik, bisa digantikan oleh penerimaan bea keluar yang berkisar Rp400 miliar, dan dari penerimaan lainnya. Karena bea keluar telah mengalami surplus, meskipun tidak terlihat signifikan.

Surplus bea keluar sudah sekitar Rp400 miliar dan penerimaan lainnya sudah senilai Rp600 miliar. Maka dari itu Heru mengharapkan pengumpulan dana dari penerimaan lain mampu menutupi kekurangannya itu.

“Sebetulnya pemerintah telah menyiapkan berbagai hal untuk melakukan pembahasan cukai di DPR, tapi akhirnya dibatalkan hingga tahun depan. Tidak masalah kehilangan potensi Rp1 triliun, mudah-mudahan nanti bisa dikompensasi dari penerimaan yang kecil-kecil,” ucapnya.

Ditjen Bea Cukai akan mencari langkah untuk bisa menutupi penerimaan negara yang seharusnya menerima penerimaan yang berasal dari cukai plastik sebesar Rp1 triliun. Penambahan dana sebesar Rp1 triliun tersebut tentu akan masuk sebagai penerimaan tambahan Ditjen Bea Cukai pada APBNP tahun 2016. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online