E-FAKTUR 3.0

DJP Sediakan Hotline Khusus Konsultasi e-Faktur 3.0

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:29 WIB
DJP Sediakan Hotline Khusus Konsultasi e-Faktur 3.0

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyediakan hotline khusus bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang masih menemui kendala terkait dengan implementasi e-faktur 3.0 secara nasional.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan terdapat saluran khusus untuk PKP yang masih membutuhkan asistensi atau menemui kendala saat menggunakan e-faktur 3.0. Konsultasi teknis seputar e-faktur 3.0 tersedia dalam layanan Kring Pajak DJP 1500200.

"Kami sudah siapkan hotline [konsultasi e-faktur 3.0] di Kring Pajak," katanya, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Wujudkan Birokrasi Pajak yang Bersih, Isu Ini Perlu Diperhatikan

Selain menghubungi layanan Kring Pajak, PKP juga bisa melakukan konsultasi melalui account representative (AR) di kantor pajak terdaftar. Menurutnya, diseminasi informasi seputar layanan e-faktur 3.0 dan pelaporan SPT Masa PPN melalui e-faktur web based dilakukan semua unit vertikal DJP.

Iwan menambahkan mulai hari ini, DJP juga sudah menutup akses untuk aplikasi e-faktur 2.2. Dengan demikian, PKP sepenuhnya hanya bisa mengakses data faktur pajak elektronik melalui aplikasi e-faktur 3.0 yang telah diimplementasikan secara nasional mulai 1 Oktober 2020.

"Jadi bisa [konsultasi e-faktur 3.0 lewat AR] dan seharusnya [dari sistem teknologi informasi e-faktur 3.0 dan SPT Masa PPN web based] sudah tidak banyak berubah," terang Iwan.

Baca Juga:
Ada Whistleblowing System di DJP, Apa Saja yang Bisa Diadukan?

Seperti diketahui, aplikasi e-faktur 3.0 menawarkan sejumlah fitur baru, antara lain prepopulated pajak masukan, prepopulated pemberitahuan impor barang (PIB), prepopulated SPT, dan sinkronisasi kode cap fasilitas.

Otoritas mengatakan pada aplikasi e-faktur 2.2, setiap kali PKP memperoleh faktur pajak atas perolehan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) dari lawan transaksi, mereka harus input secara manual (key-in) melalui skema impor.

‍Dengan adanya e-faktur 3.0, otoritas akan menyediakan data pajak masukan by system. Dengan demikian, PKP tidak lagi perlu melakukan input secara manual ke aplikasi e-faktur. Simak artikel ‘Ingat, e-Faktur 2.2 Bakal Ditutup Hari Ini’. (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Jumat, 22 September 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wujudkan Birokrasi Pajak yang Bersih, Isu Ini Perlu Diperhatikan

Jumat, 22 September 2023 | 12:30 WIB DITJEN PAJAK

Ada Whistleblowing System di DJP, Apa Saja yang Bisa Diadukan?

Jumat, 22 September 2023 | 11:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Wanti-Wanti Pegawai soal Gratifikasi Apa Pun Bentuknya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu