PENERIMAAN PAJAK

DJP Sebut Kenaikan Restitusi Sudah Lewati Titik Puncaknya

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 April 2019 | 20:32 WIB
DJP Sebut Kenaikan Restitusi Sudah Lewati Titik Puncaknya

Ilustrasi gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Melonjaknya pencairan restitusi dinilai menjadi penyebab kinerja penerimaan yang kurang menjanjikan pada kuartal I/2019. Lonjakan itu disebut-sebut akan mulai mereda pada kuartal II tahun ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan pencairan restitusi pada tiga bulan pertama 2019 tercatat sangat besar. Dia menyakini pertumbuhan yang mencapai 47% merupakan titik puncak dan akan melandai mulai April 2019.

“Kenaikan yang dibandingkan tahun lalu itu rasanya sudah mencapai puncaknya. Nanti itu sudah menuju keseimbangan baru sehingga akan normal lagi,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (29/4/2019).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Hestu menambahkan jika merujuk hitungan otoritas pajak, sejak April tahun ini laju restitusi tidak sekencang tiga bulan pertama 2019. Dengan demikian kinerja penerimaan diyakini akan berangsur normal pada kuartal II/2019.

Data SPT badan yang masuk pada akhir bulan ini menjadi salah satu instrumen bagi DJP untuk mengamankan setoran pajak hingga akhir tahun. Data tersebut akan dimanfaatkan untuk menghitung potensi penerimaan dari pelaku usaha.

“Seharusnya di April sudah terlihat. Kita sekarang menunggu adalah 2 hari ini di mana WP badan itu melaporkan SPT tahunannya kemudian di situ terlihat PPh pasal 29-nya. Kita berharap PPh pasal 29 karena kita lihat bahwa pada 2018 perusahaan itu secara umum mereka labanya naik, mereka secara ekonomi size-nya juga semakin besar,” jelasnya.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Seperti diketahui, Ditjen Pajak mencatat realisasi restitusi pajak selama Januari—Maret 2019 tercatat senilai Rp50,65 triliun. Angka ini tumbuh 47,83% (yoy), lebih tinggi dari posisi pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 34,26%.

Restitusi terbesar pada pos pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) senilai Rp38,21 triliun atau tumbuh 46,2% (yoy). Restitusi pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp12,13 triliun atau tumbuh 61,6%.

Sementara itu, dari industri pengolahan, pertumbuhan restitusi melonjak 60,6%. Penerimaan pajak sektor ini per akhir Maret 2019 tercatat juga mengalami penurunan 8,8% (yoy). Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak dari industri pengolahan naik 20,2%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu