PENERIMAAN PAJAK

DJP: Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Tembus Rp1.000 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 18:45 WIB
DJP: Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Tembus Rp1.000 Triliun

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih belum merilis transparansi data terbaru kinerja APBN. Namun, Ditjen Pajak (DJP) menyebut setoran penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya hingga Oktober 2019 sudah melampaui Rp1.000 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal usai pelantikan Dirjen Pajak Suryo Utomo hari ini. Dia menyebut rekonsiliasi data penerimaan per Oktober 2019 sedang dilakukan.

“Penerimaan hingga Oktober itu sudah lewat Rp1.000 triliun. Data itu masih kita proses karena baru hari ini kita rekonsiliasi,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Optimisme masih dikibarkan DJP untuk mencapai target penerimaan sesuai dengan outlook yang disampaikan pemerintah dalam laporan semester 2019. Menurutnya, terdapat beberapa sumber penerimaan yang bisa dioptimalkan hingga tutup tahun fiskal 2019.

Potensi lonjakan penerimaan tersebut berasal dari kegiatan belanja pemerintah pusat dan daerah yang biasanya meningkat jelang tutup tahun. Yon melanjutkan setoran pajak dari bendahara pemerintah pusat dan daerah cukup signifikan karena menyumbang sekitar 8% penerimaan pajak.

Adapun jenis pajak yang dipotong/dipungut bendaharawan satuan kerja pemerintah tersebut berasal dari beberapa jenis pajak. Sisi pajak penghasilan misalnya, berasal dari PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPh 4 (2). Kemudian, pemungutan PPN dan pembayaran bea meterai dalam rangka pemanfaatan dokumen-dokumen tertentu.

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

“Pada akhir tahun yang pasti banyak [lonjakan penerimaan]. Satu dari bendahara negara, pencairan bendahara pemerintah baik dari APBN maupun APBD. Proyek itu biasanya pencairannya signifikan pada November dan Desember, kemudian PPN yang rutin untuk transaksi normal,” paparnya.

Berdasarkan data APBN Kita, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,5 triliun. Realisasi tersebut mencatat pertumbuhan 0,21% secara tahunan.

Sementara itu, realisasi setoran perpajakan pada laporan semester Kemenkeu diperkirakan sebesar 93,8% dari target APBN yang ditetapkan senilai Rp2.165,1 triliun. Dengan demikian, hitungan pemerintah shortfall pada tahun ini mencapai Rp143,3 triliun.

Estimasi tersebut sebagian besar disumbang oleh shortfall setoran pajak yang diprediksi mencapai Rp140 triliun. Realisasi setoran pajak yang dikelola oleh DJP diprediksi hanya mampu memenuhi 91% atau Rp1.437,5 triliun dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS