KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Minta Konsultan Pajak Turut Tingkatkan Kepatuhan WP

Muhamad Wildan | Kamis, 16 November 2023 | 16:00 WIB
DJP Jaktim Minta Konsultan Pajak Turut Tingkatkan Kepatuhan WP

Pimpinan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bersama perwakilan dari 4 asosiasi konsultan pajak di Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bertemu dengan 4 asosiasi konsultan pajak dalam rangka berkoordinasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Keempat asosiasi konsultan pajak yang dimaksud yakni Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

"Saya meminta bantuan asosiasi untuk mengajak wajib pajak lebih patuh dalam pembayaran dan pelaporan pajaknya," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Ismiransyah mengatakan target kepatuhan wajib pajak di Kanwil DJP Jakarta Timur sesungguhnya sudah tercapai sejak Agustus. Dengan peran konsultan pajak, kepatuhan diharapkan terus meningkat dan target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Timur tahun ini bisa tercapai.

Dalam pertemuan ini, Kanwil DJP Jakarta Timur dan perwakilan asosiasi juga mendiskusikan soal pelaporan SPT, proses bisnis pemeriksaan, implementasi NIK sebagai NPWP, peraturan pajak terbaru, dan coretax administration system.

Masing-masing asosiasi konsultan pajak juga memberikan saran dan masukan untuk perbaikan DJP dan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Namun, secara umum asosiasi konsultan pajak berpandangan kualitas pelayanan yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan sudah lebih baik bila dibandingkan dengan sebelumnya.

Kanwil DJP Jakarta Timur pun mengaku terbuka untuk menerima kunjungan dan menggelar diskusi dengan asosiasi konsultan pajak di lain kesempatan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah