KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jakarta Timur Gelar Kelas Pajak untuk 53 Dosen

Muhamad Wildan | Kamis, 07 September 2023 | 15:30 WIB
DJP Jakarta Timur Gelar Kelas Pajak untuk 53 Dosen

Tim dari Kanwil DJP Jakarta Timur dan para dosen dari STEI dan UID.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur mengadakan ruang belajar pajak bagi dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) dan Universitas Islam Jakarta (UID).

Kegiatan ruang belanja pajak merupakan bentuk kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Timur dan Tax Center STEI serta UID. Kegiatan ini diikuti oleh 28 dosen STEI dan 25 dosen UID.

"Ruang belajar pajak ini merupakan inisiasi yang brilian dari Kanwil DJP Jakarta Timur. Semoga ilmu yang disampaikan dapat ditularkan ke seluruh mahasiswa," ujar Ketua STEI Ridan Manonrong, dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:
Apresiasi WP dan Stakeholder, DJP Jakarta Timur Gelar Tax Gathering

Wakil Rektor III UID Eka Suhara juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan pihaknya berharap ruang belajar pajak dapat diikuti oleh seluruh dosen dengan baik hingga akhir pertemuan.

Rencananya, ruang belanja pajak bakal digelar secara rutin dan terjadwal sebanyak 5 pertemuan dengan materi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), PPh, PPN, pemotongan dan pemungutan PPh, reformasi perpajakan, serta pengenalan tugas dan fungsi kanwil DJP.

Baca Juga:
Edukasi soal Pelunasan Tunggakan Pajak, Fiskus Datangi Lokasi WP Badan

Materi KUP disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop. Selanjutnya, materi kedua tentang upaya hukum wajib pajak disampaikan oleh Penelaah Keberatan Hadi Surahman.

Adapun materi tentang reformasi perpajakan disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Sri Hartiwiek. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 November 2023 | 18:15 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Apresiasi WP dan Stakeholder, DJP Jakarta Timur Gelar Tax Gathering

Senin, 27 November 2023 | 14:45 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar Pajak, Dihadiri Dosen dari 3 Kampus

BERITA PILIHAN
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sistem Inti Administrasi Pajak Baru, DJP Bakal Sediakan Fitur Deposit

Selasa, 05 Desember 2023 | 09:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Sebut Kinerja Ekspor-Impor UMKM Terus Tumbuh

Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini