KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat (kedua dari kanan) dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan (kedua dari kiri). 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus menandatangani perjanjian kerja sama terkait inklusi perpajakan dengan Politeknik Jakarta Internasional.

Perjanjian disepakati oleh kedua pihak dalam rangka menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik Politeknik Jakarta Internasional lewat integrasi materi kesadaran pajak pada mata kuliah wajib umum (MKWU).

"Saya berharap dengan adanya kerja sama ini mahasiswa bisa mendapatkan sosialisasi pajak sedini mungkin untuk lebih sadar pajak, dan kerja sama ini juga bisa berdampak kepada masyarakat di sekitar kita melalui program community services yang telah kami laksanakan," ujar Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat, dikutip Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Taufik mengatakan kerja sama ini bisa menjadi wadah bagi pihaknya untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan mengatakan program inklusi perpajakan diinisiasi sejak 2015 guna menumbuhkan awareness terhadap peran penting pajak dalam pembangunan bangsa.

Inklusi pajak selaku program jangka panjang diperlukan dalam rangka membangun kesadaran pajak dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

"Perlu kerja sama dan kolaborasi dengan dunia pendidikan agar masyarakat menjadi lebih sadar pajak karena peraturan pajak sering berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan SDM agar siap menghadapi perubahan peraturan pajak yang dinamis," kata Irawan.

Irawan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Politeknik Jakarta Internasional. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini