PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Gencar Operasi Pasar di Akhir Tahun, Amankan 49.000 Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:30 WIB
DJBC Gencar Operasi Pasar di Akhir Tahun, Amankan 49.000 Rokok Ilegal

Petugas dari Bea Cukai Malang saat mengecek sebuah penjual rokok. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) makin gencar melakukan kegiatan pengawasan barang kena cukai (BKC) menjelang akhir tahun. Pengawasan dilakukan terhadap para pedagang rokok di pasar-pasar di sejumlah daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan pengawasan ini dibarengi dengan pemberian edukasi kepada para pedagang rokok. Edukasi yang disampaikan, ujar Hatta, terutama berkaitan dengan ciri-ciri rokok ilegal. Beberapa ciri rokok ilegal yang paling kentara adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya.

"Operasi pasar yang rutin ini merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT). Salah satu pemanfaatannya untuk penegakan hukum," ungkap Hatta dalam siaran pers, dikutip pada Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:
Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Bea Cukai Malang menjadi salah satu unit vertikal DJBC yang menggelar operasi pasar pada pekan kedua Desember 2022. Pengawasan dilakukan di Kecamatan Godanglegi dan Kecamatan Bantur.

"Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menemukan beberapa rokok ilegal yang masih dijual. Oleh karena itu petugas mengamankan barang tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai," kata Hatta.

Sinergi pengawasan pelanggaran cukai di Jawa Timur juga dijalankan oleh Bea Cukai Kediri. Operasi bersama Satpol PP, TNI, dan Kepolisian di wilayah Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Loceret dan Berbek di Nganjuk, Kecamatan Mojoroto di Kediri, dan Kecamatan Jogoroto di Jombang.

Baca Juga:
Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Dari operasi bersama yang diawali pada Senin (5/12/2022) dan berakhir pada Rabu (14/12/2022) tersebut, petugas berhasil mengamankan 49.120 batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp55.996.800. Petugas kemudian membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi para pedagang eceran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

"Lewat edukasi yang dilakukan di setiap kegiatan operasi pasar ini, kami berharap para pedagang semakin memahami jika rokok ilegal tidak boleh diedarkan karena selain berbahaya juga dapat mengancam kelangsungan industri rokok yang taat terhadap ketentuan hukum," kata Hatta. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Minggu, 14 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bingung Hitung Nilai Pabean? Bisa Ajukan Valuation Advice ke DJBC

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan