BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak Gali Potensi dari Akses Otomatis

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 April 2017 | 09:31 WIB
Ditjen Pajak Gali Potensi dari Akses Otomatis

JAKARTA, DDTCNews – Akses permintaan data secara otomatis sudah bisa digunakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak setelah Perppu terkait dengan pembukaan kerahasiaan data nasabah untuk pertukaran informasi disahkan. Berita tersebut masih mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Selasa (11/4).

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji mengatakan penegakan hukum mutlak dilakukan pascaimplementasi amnesti pajak. Perppu yang tengah digodok sebagai syarat penerapan AEoI harus dapat memberikan akses penggalian potensi bagi Ditjen Pajak.

Apalagi, lanjutnya, penambahan basis pajak baru masih menjadi agenda yang perlu diselesaikan agar beban pajak terdistribusi secara adil dan dapat dipikul oleh wajib pajak sesuai dengan kapasitas ekonomi masing-masing.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kabar lainnya datang dari penerima fasilitas tax allowance yang semakin bertambah seiring dengan diperluasnya cakupan sektor penerimaan dan rencana pengenaan pajak properti yang dinilai akan menekan para emiten. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Penerima Fasilitas Tax Allowance Membludak

Jumlah penerima tax allowance atau fasilitas potongan pajak penghasilan dalam dua tahun terakhir membludak dan mencapai jumlah tertingginya sejak tahun 2008. Tahun 2016, penerima tax allowance mencapai 25 perusahaan, sedangkan tahun 2015 berjumlah 15 perusahaan. Meningkatnya jumlah penerima fasilitas tax allowance seiring dengan perluasan cakupan sektor penerima yang tertuang dalam PP No.9/2016 tentang perubahan atas PP No.18/2015 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu.

  • Pajak tinggi menekan emiten properti

Tekanan terhadap emiten properti bakal bertambah pada tahun ini. Belum hilang efek pelemahan daya beli, kini pemain properti akan menghadapi rencana kenaikan tarif pajak properti yang menganggur, termasuk unit apartemen yang tidak disewakan. Rencana tersebut diyakini akan menjadi sentimen negatif bagi sektor properti. Aturan pengenaan pajak tinggi terhadap apartemen kosong akan memberatkan segmen kelas menengah ke atas. Sebab, kelas ini banyak menjadikan apartemen sebagai instrumen investasi dan tidak ditinggali.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak
  • Struktur Tarif Cukai Disederhanakan

Kementerian Keuangan mengkaji kembali penyederhanaan struktur tarif cukai guna mengoptimalkan penerimaan negara dengan mengurangi lapisan atau layer penetapan tarif. Revisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengakui saat ini Kementerian Keuangan memiliki 12 layer dalam penetapan tarif cukai rokok. Ke depan, Kementerian Keuangan berencana menyederhanakannya menjadi 9 layer.

  • Jokowi Genjot Ekonomi di Sulawesi Tenggara

Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah berkomitmen terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara. Apalagi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu Provinsi di belahan Timur Indonesia yang mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sejumlah sektor unggulan Sulawesi Tenggara. Di antaranya yakni pertanian, kehutanan dan perikanan yang memberikan kontribusi sebesar 24,3% bagi perekonomian daerah.

  • Industri Kreatif Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Industri kreatif termasuk salah satu industri paling prioritas dalam perekonomian Indonesia, pertumbuhan industri kreatif tidak pernah mengecewakan bahkan pertumbuhannya selalu double digit. Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky J Pesik mengatakan saat ini industri kreatif sudah berkontribusi terhadap PDB Indonesia sekitar 40%, dan dalam 5 tahun ke depan, kontribusinya diproyeksikan di atas 50%. Pelaku industri kreatif di Indonesia bergerak di beberapa bidang seperti game, arsitektur, desain interior, desain produk, fashion, film, animasi, kuliner, seni rupa dan musik.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System
  • Pemerintah Incar Dana Infrastruktur Rp13 Triliun dari IDB

Pemerintah Indonesia sedang gencar mencari alternatif sumber pembiayaan untuk pembangunan berbagai proyek infrastruktur prioritas. Salah satu yang sedang dijajaki saat ini adalah peluang pendanaan dari negara-negara anggota Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank) atau IDB. Di hadapan para investor anggota IDB, Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat berharap agar sektor swasta dan negara pemodal dana abadi atau dana cadangan investasi (Sovereign Wealth Fund) bisa ikut berinvestasi di Indonesia. Target pemerintah dalam pendanaan yang bisa disalurkan oleh IDB menyentuh US$1 miliar atau sekitar Rp13,3 triliun.

  • Dua Komoditas Ekspor RI Dipersulit Masuk Pasar AS

Dua jenis komoditas asal Tanah Air dipersulit untuk memasuki pasar Amerika Serikat (AS) setelah Presiden Donald Trump menuduh Indonesia melakukan dumping. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan dua komoditas tersebut yakni biodiesel dan kertas polos. Kedua komoditas asal Indonesia tersebut diberlakukan tarif ekspor yang tinggi untuk dapat masuk ke AS. Untuk biodiesel misalnya, tarif yang semula 7-8% kini dinaikkan menjadi 20%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara