SELEKSI HAKIM AGUNG

Ditanya Soal Visi Misi, Ini Kata Calon Hakim Agung Pajak Cerah Bangun

Muhamad Wildan | Senin, 25 April 2022 | 10:04 WIB
Ditanya Soal Visi Misi, Ini Kata Calon Hakim Agung Pajak Cerah Bangun

Cerah Bangun.

JAKARTA, DDTCNews - Panelis seleksi wawancara Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan wawancara terhadap calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Cerah Bangun pada hari ini, Senin (25/4/2022).

Dalam wawancara tersebut, Cerah menjelaskan visi misinya apabila menjabat sebagai Hakim Agung TUN Pajak. Menurutnya, seorang hakim agung harus imparsial, tak berpihak, netral, serta mengedepankan prinsip peradilan yang cepat, murah, dan sederhana dalam memutus suatu perkara.

"Seandainya sebagai hakim agung maka untuk mewujudkan keputusan yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan, harus terus-menerus menggali nilai-nilai yang tumbuh di dalam masyarakat," katanya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Cerah menambahkan dirinya juga akan lebih mendahulukan kepentingan negara dibandingkan dengan kepentingan perseorangan atau korporasi.

"Kalau dihadapkan dengan 2 kepentingan antara negara dan perseorangan maka sesungguhnya yang diutamakan adalah kepentingan negara. Bukan kepentingan pemerintah dalam konteks ini, tetapi negara," ujarnya.

Cerah juga menilai putusan MA harus menjadi landmark decision, referensi, dan acuan bagi seluruh lembaga peradilan dan juga eksekutif. Harapannya, tujuan peradilan yang cepat, sederhana, dan murah dapat terwujud secara penuh.

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

"Harapannya kalau sudah ada putusan MA maka itu menjadi rujukan sehingga jumlah sengketa pun akan berkurang," tuturnya.

Cerah juga mendukung e-Court yang telah diluncurkan oleh MA. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian putusan yang saat ini memerlukan waktu 250 hari bisa dipangkas menjadi lebih singkat dari 100 hari.

Tambahan informasi, masyarakat dapat menyaksikan proses seleksi wawancara secara live melalui laman YouTube yang telah disediakan oleh KY di sini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?