KINERJA FISKAL

Ditanya Soal Revisi APBN 2019, BKF: Tunggu Laporan Semester I

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Juni 2019 | 12:15 WIB
Ditanya Soal Revisi APBN 2019, BKF: Tunggu Laporan Semester I

Kepala BKF Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak yang melambat telah berpengaruh pada performa defisit anggaran tahun ini. Namun, pemerintah belum memutuskan perlu atau tidaknya perubahan APBN 2019.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tidak akan mengubah struktur APBN 2019 dalam waktu dekat akibat defisit yang sudah cukup lebar hingga April. Peninjauan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan arah kebijakan hingga akhir tahun.

“Kalau secara timing kita punya mekanisme yang namanya laporan semester. Laporan tersebut yang nanti akan berisikan kondisi setengah tahun ini dan prognosa hingga akhir tahun,” katanya kepada DDTCNews di Kompleks Parlemen belum lama ini, seperti dikutip pada Senin (3/6/2019).

Baca Juga:
Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Menurut Suahasil, semakin lebarnya defisit anggaran hingga April 2019 tidak lepas dari kebijakan counter cyclical yang diambil pemerintah. Pilihan kebijakan ini diklaim untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Seperti diketahui, realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2019 tercatat senilai Rp530,7 triliun atau 24,5% dari target Rp2.165,1 triliun. Kinerja tersebut tercatat mengalami kenaikan hanya 0,5% secara tahunan, melambat sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu 13,3%.

Dengan belanja negara yang mencapai Rp631,8 triliun atau mengalami kenaikan 8,4% dari periode yang sama tahun lalu Rp582,9 triliun, defisit anggaran sudah mencapai Rp101,0 triliun (0,63% PDB). Nilai defisit tersebut hampir dua kali lipat dari posisi akhir April 2018 senilai Rp54,9 triliun (0,37% PDB).

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Lebih lanjut, Suahasil menjabarkan langkah otoritas fiskal akan ditentukan pada periode Juni hingga Juli 2019. Sampai kurun waktu tersebut penyelenggaraan APBN masih akan merujuk pada ketentuan yang berlaku saat ini, yakni UU No. 12/2018.

Dia menjelaskan belanja pemerintah yang terjaga serapannya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut setidaknya terlihat dari kinerja ekonomi yang tetap tumbuh meskipun ada tren perlambatan ekonomi global.

“Kuartal I sudah kita lihat konsumsi pemerintah ternyata membantu [pertumbuhan]. Sekarang kita jalankan saja terus APBN-nya. Namun, ketika menjalankan APBN dengan belanja sehat, kita juga terus perhatikan sisi penerimaanya. Tantangannya ada di PPh dan PPN. Itu kita pantau terus,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024