APARATUR SIPIL NEGARA

Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Dian Kurniati | Kamis, 01 Juli 2021 | 17:48 WIB
Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tengah berupaya mengubah pola pikir dan perilaku aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan kinerja lebih baik.

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memasukkan kontrak manajemen pada surat keputusan para calon ASN (CASN) yang direkrut tahun ini. Pasalnya, negara akan menggunakan uang yang diperoleh dari pajak untuk menggaji ASN tersebut.

"Karena bagaimanapun juga, kita menerima gajinya dari orang yang bekerja keras, menghasilkan pajak, kemudian setor ke negara," katanya dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Alex mengatakan pemerintah perlu memastikan semua CASN yang diangkat menjadi ASN memiliki etos kerja yang baik. Menurutnya, semua CASN tersebut juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja secara serius.

Melalui kontrak manajemen, CASN harus berjanji untuk berkinerja baik, menyesuaikan perilaku dengan budaya kerja ASN, serta bersedia terus meningkatkan kapasitas kerjanya. Apabila kontrak itu tidak terpenuhi, CASN tidak dapat diangkat menjadi ASN.

Alex menjelaskan Kemenpan-RB dan banyak kementerian/lembaga telah mengembangkan sistem untuk mengawasi kinerja ASN. Dia menilai pengawasan terhadap 4,2 juta ASN tidak dapat dilakukan secara manual kepada masing-masing orang, tetapi harus menggunakan teknologi.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

"Rasanya enggak fair kalau kita tidak memaksa semua ASN berperilaku seperti Bapak dan Ibu yang sudah memiliki etos kerja yang luar biasa," ujarnya.

BKN mulai membuka pendaftaran CASN yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (CPPPK) guru dan nonguru. Pendaftaran tersebut dibuka untuk 688.623 formasi dengan perkiraan pendaftar mencapai 5 juta orang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor