Ilustrasi.
LANGKAT, DDTCNews - Pemerintah Kota Langkat, Sumatera Utara meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) daerah patuh membayar pajak.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengatakan ASN daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membayar pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak juga akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.
"Dengan membayar pajak, kita berkontribusi untuk pembangunan yang lebih baik di Langkat dan Sumatera Utara," katanya, dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Faisal mengatakan pemprov dan pemkab terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah. ASN pun diharapkan menjadi contoh wajib pajak yang patuh bagi masyarakat di sekitarnya.
Dia menjelaskan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan makin ringan karena Pemprov Sumut tengah memberikan pemutihan denda. Program pemutihan ini bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan pada 21 Oktober hingga 31 Desember 2024 melalui berbagai skema insentif. Pertama, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Kedua, pembebasan pajak progresif. Ketiga, pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sebelum 2023. Keempat, diskon pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 5% jika membayar 30 hari hingga 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kelima, pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.
Dengan program pemutihan ini, Faisal berharap para ASN segera menyelesaikan kewajiban pajak atas seluruh kendaraan bermotornya. Selain itu, kedisiplinan membayar pajak juga harus dilaksanakan untuk kendaraan dinas.
"Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat," ujarnya dilansir harianbatakpos.com. (sap)