KEANGGOTAAN OECD

Didukung 33 Negara, RI Targetkan Jadi Anggota OECD dalam Tiga Tahun

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Februari 2024 | 12:00 WIB
Didukung 33 Negara, RI Targetkan Jadi Anggota OECD dalam Tiga Tahun

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia mulai menyusun peta jalan aksesi dalam rangka menindaklanjuti dibukanya diskusi aksesi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam peta jalan tersebut akan pemerintah akan memetakan gap antara kebijakan Indonesia dan standar OECD. Peta jalan akan diluncurkan pada Mei 2024, bertepatan dengan pertemuan menteri-menteri OECD. Peta jalan diharap mampu mempercepat proses aksesi Indonesia sebagai anggota OECD.

"Tentu kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (29/2/2024).

Baca Juga:
Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Setelah peta jalan disusun, Indonesia akan memulai proses penyelarasan kebijakan dan regulasi dengan standar OECD.

Dalam proses aksesi ini, Indonesia tercatat telah mendapatkan dukungan dari 33 negara anggota OECD. Indonesia dipandang sebagai negara demokrasi besar dengan ekonomi yang stabil. Oleh karena itu, sejumlah negara optimistis Indonesia bisa menjadi anggota penuh OECD.

"Saya mengucapkan selamat untuk Indonesia, untuk permulaan pembukaan proses diskusi aksesi ini, dan ini luar biasa karena menjadi rekor keputusan diskusi aksesi yang relatif cepat, dalam 7 bulan saja," kata Duta Besar Inggris Untuk Indonesia Dominic Jermey.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dengan referensi kebijakan dan standar luas di berbagai sektor yang dimiliki OECD, proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai referensi yang unggul.

Selanjutnya, penyesuaian standar dan kebijakan juga akan berpengaruh pada peningkatan tingkat kepercayaan global, peningkatan perdagangan dan investasi, terutama terhadap kolaborasi teknologi dan inovasi, membuka akses pasar bagi ekspor dalam negeri, meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur.

Hingga saat ini, OECD sendiri memiliki 38 negara anggota yang mencerminkan sekitar 60% nilai PDB dan perdagangan global. Indonesia melengkapi 6 negara kandidat aksesi OECD lainnya yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania dan berpotensi menjadi negara ke-3 yang berasal dari Asia, setelah Jepang dan Korea, serta negara pertama di Asia Tenggara.

Menjadi Key Partner OECD sejak 2007, Indonesia telah memiliki Framework Cooperation Agreement dan Joint Work Programme, yang disusun berdasarkan prioritas nasional dan kepentingan strategis pemerintah Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah