EKONOMI SYARIAH

Di Gontor, Mardiasmo Jabarkan Potensi Ekonomi Syariah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Juli 2018 | 17:09 WIB
Di Gontor, Mardiasmo Jabarkan Potensi Ekonomi Syariah

PONOROGO, DDTCNews - Sektor keuangan syariah di Indonesia belum banyak berkembang meski punya populasi muslim terbesar di dunia. Meski masih menjadi pendukung kebijakan, ekonomi syariah punya potensi besar untuk dikembangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam orasi ilmiah pada pada Rapat Terbuka Senat dan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo pada Kamis (26/7).

Selama lebih dari dua dekade terakhir, keuangan syariah terus berkembang dan mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di seluruh dunia, baik di negara dengan mayoritas penduduk muslim maupun non-muslim.

Baca Juga:
Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia, Sri Mulyani: Ada Insentif Pajak

"Keuangan syariah memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada perekonomian melalui dua aspek utama, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif, serta stabilitas perekonomian dan keuangan yang lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, Mardiasmo menyampaikan bahwa prinsip bagi hasil dan risiko dalam keuangan syariah dipandang sesuai dengan pembiayaan sektor riil terutama UMKM.

Dengan demikian, prinsip tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas. Sedangkan prinsip bagi hasil dan asset-based financing akan mendorong manajemen risiko yang lebih baik serta menghindari terjadinya lonjakan kredit macet.

Baca Juga:
Indonesia Perlu Suarakan Ketentuan Pajak Atas Pembiayaan Syariah

Selain berkontribusi dalam sektor keuangan formal, sambung Mardiasmo, segmentasi syariah juga memainakan peran tak kalah penting dalam ranah sosial ekonomi.

Produk keuangan sosial syariah seperti zakat, infaq, dan wakaf (ZISWAF) memiliki potensi yang juga besar dalam membantu mewujudkan distribusi pendapatan dan kekayaan serta mengatasi ketimpangan di masyarakat.

"Zakat dan infaq berperan penting dalam menyediakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin, mengurangi kesenjangan, mendorong berputarnya roda perekonomian, serta mendorong pemanfaatan dana idle untuk digunakan secara produktif," terangnya.

Baca Juga:
Wapres Maruf Wanti-wanti OJK Pentingnya Kesehatan Sektor Jasa Keuangan

Tercatat hingga April 2018, total aset perbankan syariah mencapai Rp435 triliun atau 5,79% dari total aset industri perbankan nasional. Sementara itu, aset industri asuransi syariah mencapai Rp42 triliun atau 5,89% dari total aset asuransi nasional.

Pada periode yang sama, nilai kapitalisasi saham yang tergolong efek syariah tercatat sebesar Rp3.428 triliun, atau 52,5% dari total kapitalisasi saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 Mei 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia, Sri Mulyani: Ada Insentif Pajak

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:11 WIB PEMBIAYAAN SYARIAH

Indonesia Perlu Suarakan Ketentuan Pajak Atas Pembiayaan Syariah

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Maruf Wanti-wanti OJK Pentingnya Kesehatan Sektor Jasa Keuangan

Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menganut Sistem Netralitas, Tidak Ada Konsep 'Pajak Syariah'

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara