KEBIJAKAN PAJAK

Demi Kemaslahatan, MUI Ajak Masyarakat Tetap Patuh Bayar Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Maret 2023 | 10:30 WIB
Demi Kemaslahatan, MUI Ajak Masyarakat Tetap Patuh Bayar Pajak

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak.

"Pajak pada hakikatnya adalah tugas dan tanggung jawab warga negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Lakukan Profiling, Pegawai Pajak Wawancarai Karyawan Warung Makan

Ni'am memandang membayar pajak merupakan tanggung jawab keagamaan dan bentuk ketaatan masyarakat terhadap ulil amri atau pemerintah yang sah.

Sebagai imbal baliknya, lanjutnya, ulil amri memiliki kewajiban menggunakan pajak tersebut untuk mendanai kebijakan yang menyejahterakan umat.

"Ulil amri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk tashorruf dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa," tuturnya.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Sebagaimana yang disampaikan MUI sebelumnya, masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar pajak sebagai bentuk ketaatan terhadap pemerintah yang sah. Menolak membayar pajak merupakan bentuk pembangkangan terhadap negara.

"Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi tetap, jangan biarkan oknum itu," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis pada 14 Maret 2023. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:00 WIB KOTA BANDA ACEH

Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:30 WIB KOTA SUKABUMI

Manfaatkan! Masih Ada Pemutihan PBB Hingga Akhir September

BERITA PILIHAN

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB KP2KP RIMBA RAYA

Kantor Pajak Kumpulkan Data, Giliran Konter HP Dicek Omzetnya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cara Mengikuti Lelang Barang Tegahan Bea Cukai, Begini Tahapannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB PER-03/PJ/2022

Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:05 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Sistem Blokir Otomatis Diperluas

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wah! Pemerintah Kaji Insentif Pajak Khusus Film, Seperti Apa?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:00 WIB ANIMASI PAJAK

Kenali Fungsi-Fungsi Pajak!