THAILAND

Dekrit Terbit, Start Up Lokal Dibebaskan dari Pajak Capital Gain

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Februari 2022 | 10:30 WIB
Dekrit Terbit, Start Up Lokal Dibebaskan dari Pajak Capital Gain

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Dewan Digital Thailand (Digital Council of Thailand/DCT) menyatakan dekrit kerajaan yang membebaskan pajak capital gain pada investasi di perusahaan start up lokal telah terbit. Aturan ini diharapkan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Presiden DCT Suphachai Chearavanont mengatakan pembebasan pajak capital gain tersebut menjadi insentif yang diberikan pemerintah untuk memacu investasi mengalir ke start up lokal. Kebijakan itu diharapkan akan mendorong penciptaan setidaknya 5.000 start up lokal tahun ini.

"Pembebasan pajak capital gain atas investasi di start up merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menarik investor asing, meningkatkan kompetensi start up lokal, dan meningkatkan daya saing negara," katanya, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Suphachai mengatakan DCT telah bekerja sama dengan institusi lain seperti otoritas pajak, Badan Inovasi Nasional, dan Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mengajukan insentif pembebasan pajak capital gain untuk investasi di start up kepada parlemen. Dia berharap kebijakan itu tersebut segera disetujui dan dapat mulai berlaku.

Suphachai menjelaskan DCT juga akan mendirikan pusat bantuan untuk memfasilitasi investasi start up, seperti memberikan informasi yang diperlukan tentang insentif dan berkoordinasi dengan lembaga lain untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, insentif pajak tersebut akan menjadi hal vital dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Ini merupakan keberhasilan dan batu loncatan untuk menarik investor lokal dan asing serta menambah nilai lebih bagi perekonomian negara," ujarnya.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Suphachai menambahkan DCT berfokus pada penguatan ekosistem teknologi negara dengan mengembangkan orang-orang yang terampil secara digital agar setara dengan standar internasional. Hal itu dilakukan untuk mencapai target 3,5 juta orang memiliki keterampilan digital yang tinggi pada 2027.

Presiden Asosiasi Modal Ventura Thailand Sarun Sutuntivorakoon menilai pemberian insentif pembebasan pajak capital gain tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah mendukung berkembangnya pelaku start up. Dia menilai kebijakan itu akan menarik investasi asing masuk ke Thailand dan menambah daya saing start up lokal.

"Ini merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah dan swasta sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi negara," katanya dilansir bangkokpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara