KEBIJAKAN ANGGARAN

Defisit APBN-P 2016 Disepakati 2,35%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 09:16 WIB
Defisit APBN-P 2016 Disepakati 2,35%

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp296,7 triliun, atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, target defisit tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi, termasuk dalam menghadapi dampak keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

“Ini memberikan ruang fiskal yang lebih luas untuk merespons dinamika global dan domestik yang akan berkembang di tahun berjalan ini, termasuk dampak dari keluarnya Inggris dari Uni Eropa,” urainya dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Keuangan, (29/6).

Baca Juga:
Transisi Pemerintah Baru, Defisit RAPBN 2025 Disetel 2,48% - 2,8% PDB

Selain itu, menurutnya, target defisit ini menjadikan APBN-P 2016 menjadi lebih prudent. “Hal ini menjadikan APBN Perubahan tahun 2016 menjadi lebih lebih prudent,” jelasnya. Sebagai informasi, sebelumnya, dalam Rancangan APBN-P 2016, pemerintah mengusulkan target defisit sebesar Rp313,3 triliun, atau 2,48% dari PDB.

“Pemerintah dengan DPR siap melakukan berbagai langkah prioritas dalam pencapaian target perpajakan dan memberi peningkatan hingga beberapa tahun ke depan,” ujar Menkeu.

Sementara itu, pendapatan negara dan hibah dalam APBNP 2016 mencapai Rp1.786,2 triliun dan belanja negara ditetapkan mencapai Rp2.082,9 triliun. Menurut Bambang, pendapatan negara dan hibah tersebut telah memperhitungkan proyeksi perekonomian saat ini, sehingga diharapkan bisa menjaga iklim investasi kegiatan usaha, serta meningkatkan daya saing.

Baca Juga:
Kinerja APBN 2024 pada Januari: Pendapatan Turun, Belanja Naik

“Tidak menutup kemungkinan hal ini juga bisa meningkatkan nilai tambah industri nasional dan memberikan stimulus pada perekonomian nasional,” tambahnya.

Selain itu, di sisi Belanja negara, pemerintah siap melanjutkan langkah penghematan anggaran belanja kepemerintahan yang sekiranya kurang produktif supaya bisa memberikan nilai tambah lebih tinggi pada setiap dana yang dikeluarkan. Diharapkan jika memang masih ada kebutuhan pembelanjaan kepemerintahan, tidak mengganggu laju akselarasi perekonomian nasional. “Pemerintah akan memanfaatkan dana saldo anggaran lebih (SAL) dan surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan perubahan target defisit tersebut,” ucap Bambang.

Bambah juga menjelaskan pemerintha akan melakukan beberapa kebijakan penting dalam sisi pembiayaan, di antaranya melanjutkan investasi BUMN, menyediakan dana untuk pembebasan lahan dalam rangka pembangunan infrastruktur, serta mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 27 Februari 2024 | 08:15 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Transisi Pemerintah Baru, Defisit RAPBN 2025 Disetel 2,48% - 2,8% PDB

Senin, 26 Februari 2024 | 11:15 WIB APBN KITA

Kinerja APBN 2024 pada Januari: Pendapatan Turun, Belanja Naik

Selasa, 19 Desember 2023 | 09:09 WIB UTANG PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041 Triliun, Rasionya Capai 38,11 Persen

Jumat, 15 Desember 2023 | 14:37 WIB KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Ungkap Hingga 12 Desember 2023, APBN Defisit Rp35 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M