MALANG, DDTCNews – Senin (27/8) pagi, DDTC dan Universitas Brawijaya (UB) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama pendidikan dalam bidang pajak yang secara garis besar bertujuan untuk mencetak lulusan pajak terbaik. Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT DDTC ke-11.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani dalam acara seminar nasional yang mengusung tema 'Prospek Profesi Pajak di Masa Mendatang'.
Turut hadir dalam seminar nasional ini yaitu Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB Prof. Dr. Bambang Supriyono, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), konsultan pajak, praktisi perpajakan, kalangan pengusaha, dan para mahasiswa.
Dengan adanya MoU ini, tercatat 8 perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Dipenogoro, Universitas Kristen Petra, STIAMI, Universitas Sebelas Maret, dan terakhir Universitas Brawijaya.
Dalam penyampaian seminar nasional kali ini, Darussalam mengatakan profesi konsultan pajak menjadi kepentingan bersama.
Peraturan perundang-undangan yang akan mengatur profesi ini seharusnya diletakkan atas dasar kepentingan pemerintah, profesi konsultan pajak, perguruan tinggi, dan pembayar (wajib) pajak sebagai pengguna jasa perpajakan.
"Dengan adanya MoU pendidikan yang konkret seperti ini, besar harapan kami untuk membangun bangsa yaitu dengan mencetak lulusan-lulusan perpajakan terbaik," ungkapnya. (Gfa)