SEWINDU DDTCNEWS
KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Redaksi DDTCNews
Rabu, 13 Maret 2019 | 10.07 WIB
Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews - Tren penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terus berlanjut untuk pelunasan pajak (kurs beli) pekan ini. Penguatan ini juga diikuti beberapa mata uang lain seperti dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 pada pekan ini berada di angka Rp14.206. Posisi ini tercatat naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.082 per dolar AS.

Tren penguatan kurs pajak juga berlaku untuk dolar Singapura. Untuk satu pekan ke depan mata uang Negara Kota itu di patok pada level Rp10.458,14 per dolar Singapura. Angka ini naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.406,07 per dolar Singapura.

Hal serupa berlaku untuk ringgit Malaysia yang pekan ini berada di angka Rp3.475,81. Nilai kurs pajak tersebut tercatat naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.458,37 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Australia mencatat rebound setelah sempat melemah pekan lalu. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kangguru tersebut berada di level Rp10.006,35 per dolar Australia. Angka ini naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp9.993,08 per dolar Australia.

Adapun kinerja penguatan euro dalam satu bulan terakhir terhenti pada pekan ini. Mata uang zona Eropa tersebut berada di posisi Rp15.990,56 atau turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp15.991,23 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 14/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13- 19 Maret 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,206.00 124.00
2Dolar Australia (AUD)10,006.35 13.27
3Dolar Kanada (CAD)10,586.74 -41.13
4Kroner Denmark (DKK)2,143.33 0.11
5Dolar Hongkong (HKD)1,809.66 15.70
6Ringgit Malaysia (MYR)3,475.81 17.44
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,638.15 37.66
8Kroner Norwegia (NOK)1,629.87 -7.52
9Poundsterling Inggris (GBP)18,592.73 -30.90
10Dolar Singapura (SGD)10,458.14 52.07
11Kroner Swedia (SEK)1,514.03 -1.33
12Franc Swiss (CHF)14,102.55 13.44
13Yen Jepang (JPY)12,737.39 116.39
14Kyat Myanmar (MMK)9.35 0.05
15Rupee India (INR)202.44 4.02
16Dinar Kuwait (KWD)46,718.17 298.19
17Rupee Pakistan (PKR)101.74 0.27
18Peso Philipina (PHP)272.03 0.11
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,787.83 33.06
20Rupee Sri Lanka (LKR)79.51 1.20
21Bath Thailand (THB)446.97 2.28
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,458.49 76.58
23Euro Euro (EUR)15,990.56 -0.67
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,112.72 11.92
25Won Korea (KRW)12.56 0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.