SEWINDU DDTCNEWS
KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Desember 2018 | 10.25 WIB
Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

JAKARTA, DDTCNews - Setelah menguat dalam dua pekan terakhir rupiah kembali tertekan untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 12-18 Desember 2018. Pelemahan rupiah terjadi terhadap sejumlah mata uang seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan euro. 

Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak untuk setiap U$1 dipatok pada angka Rp14.447. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp14.396 per dolar AS.

Penguatan dolar AS ini tidak diikuti oleh dolar Australia yang tercatat turun. Mata uang Negeri Kangguru itu berada di angka Rp10.478,26 per dolar Australia atau melanjutkan tren pelemahan dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.522,46 per dolar Australia.

Sementara itu, dolar Singapura mencatat penguatan dan berada di angka Rp10.556,67 per dolar Singapura. Capaian tersebut tercatat alami kenaikan dari posisi sebelumnya yang ada di angka Rp10.493,19.

Tren pelemahan juga terjadi untuk kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan, mata uang Negeri Jiran itu berada di angka Rp3.472,07 per ringgit Malaysia. Posisi ini naik dari data sebelumnya yang dipatok di level Rp3.439,89 per ringgit Malaysia.

Mata uang zona eropa juga berbalik menguat pekan ini terhadap rupiah. Tercatat untuk setiap €1 tercatat sebesar Rp16.432,37. Angka ini naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp16.334,56 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 51/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12-18 Desember 2018 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,447.00 51.00
2Dolar Australia (AUD)10,478.26 -44.20
3Dolar Kanada (CAD)10,841.39 -13.89
4Kroner Denmark (DKK)2,201.58 12.67
5Dolar Hongkong (HKD)1,849.48 9.46
6Ringgit Malaysia (MYR)3,472.07 32.18
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,956.73 75.44
8Kroner Norwegia (NOK)1,699.98 19.71
9Poundsterling Inggris (GBP)18,402.33 0.40
10Dolar Singapura (SGD)10,556.67 63.48
11Kroner Swedia (SEK)1,603.48 16.69
12Franc Swiss (CHF)14,539.56 97.66
13Yen Jepang (JPY)12,809.04 134.80
14Kyat Myanmar (MMK)9.34 0.27
15Rupee India (INR)204.06 -1.02
16Dinar Kuwait (KWD)47,515.49 198.31
17Rupee Pakistan (PKR)103.49 -2.18
18Peso Philipina (PHP)273.98 -0.52
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,850.73 14.00
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.69 0.49
21Bath Thailand (THB)440.35 3.00
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,613.87 79.56
23Euro Euro (EUR)16,432.37 97.91
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,100.35 23.63
25Won Korea (KRW)12.93 0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.