SEWINDU DDTCNEWS
KURS PAJAK 22-28 AGUSTUS 2018

Dolar AS Menguat Pekan Ini

Redaksi DDTCNews
Kamis, 23 Agustus 2018 | 09.41 WIB
Dolar AS Menguat Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews - Dolar Amerika Serikat (AS) lanjutkan tren penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 22-28 Agustus 2018. Sementara, terhadap mata uang lainnya, rupiah mencatatkan variasi pergerakan positif terhadap beberapa mata uang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.599. Dolar AS tercatat mengalami penguatan karena posisi sebelumnya senilai Rp14.478 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia lanjutkan tren penurunan. Nilai kurs pajak dalam mata uang negara benua itu berada di posisi Rp10.615 per dolar Australia. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.657.

Adapun kurs pajak untuk dolar Singapura mangalami rebound. Untuk satu pekan depan nilai kurs pajak naik menjadi Rp10.615,67 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang negara ini berada di level Rp10.577,48.

Kenaikan nilai kurs juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu untuk sepekan ke depan berada di angka Rp3.558,86 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pada pekan lalu yang berada di angka Rp3.547,81.

Sementara itu, untuk mata uang zona euro melanjutkan penuruan nilai kurs menjadi Rp16.624,38 per euro. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp16.661,17.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 35/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22-28 Agustus 2018 selengkapnya:

NoMata UangKodeNilaiPerubahan
1DolarAmerika Serikat (USD)14,599.00 121.00
2DolarAustralia (AUD)10,615.86 -42.11
3DolarKanada (CAD)11,147.08 81.61
4KronerDenmark (DKK)2,229.52 -5.43
5DolarHongkong (HKD)1,859.75 15.42
6RinggitMalaysia (MYR)3,558.86 11.05
7DolarSelandia Baru (NZD)9,629.57 -3.40
8KronerNorwegia (NOK)1,727.22 -17.17
9PoundsterlingInggris (GBP)18,577.97 2.89
10DolarSingapura (SGD)10,615.67 38.19
11KronerSwedia (SEK)1,591.75 -11.19
12FrancSwiss (CHF)14,671.44 111.34
13YenJepang (JPY)13,180.93 127.17
14KyatMyanmar (MMK)9.71 -0.24
15RupeeIndia (INR)208.47 -1.77
16DinarKuwait (KWD)48,101.04 333.45
17RupeePakistan (PKR)117.26 0.25
18PesoPhilipina (PHP)273.26 0.67
19RiyalSaudi Arabia (SAR)3,892.38 32.13
20RupeeSri Lanka (LKR)91.05 0.53
21BathThailand (THB)438.80 3.71
22DolarBrunei Darussalam (BND)10,663.94 21.34
23EuroEuro (EUR)16,624.38 -36.79
24YuanRenminbi Tiongkok (CNY)2,122.47 8.60
25WonKorea (KRW)12.96 0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.