KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat PMN Lagi, Waskita Karya Disuntik Rp3 Triliun Buat Bangun Tol

Muhamad Wildan | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Dapat PMN Lagi, Waskita Karya Disuntik Rp3 Triliun Buat Bangun Tol

Petugas operator bersiap menderek mobil truk yang rusak di jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi IV di kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya.

Suntikan modal kepada PT Waskita Karya dilakukan guna mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh BUMN tersebut. PSN yang dimaksud adalah pembangunan jalan tol.

"Dalam rangka penyelesaian PSN di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan kepemilikan saham negara pada PT Waskita Karya, perlu melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham PT Waskita Karya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022," bunyi bagian pertimbangan PP 34/2022, dikutip Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Besarnya nilai penambahan PMN akan ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri BUMN.

Untuk diketahui, PT Waskita Karya tercatat mendapatkan PMN pada 2021 dan 2022. Pada tahun lalu, suntikan modal kepada PT Waskita Karya mencapai Rp7,9 triliun.

Dana yang diperoleh BUMN pada tahun lalu dan tahun ini akan digunakan untuk mengerjakan 7 jalan tol yakni Tol Kayu Agung—Palembang—Betung, Bogor—Ciawi—Sukabumi, Bekasi—Cawang—Kampung Melayu, Cimanggis—Cibitung, Krian—Legundi—Bunder—Manyar, Pasuruan—Probolinggo, dan Pejagan—Pemalang.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

"Pemberian PMN akan mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19, mempercepat penyelesaian PSN, dan menunjang tercapainya tujuan prioritas nasional atas pengurangan kesenjangan antarwilayah," tulis pemerintah pada Nota Keuangan APBN 2022.

Selain mendapatkan PMN, PT Waskita Karya juga akan melaksanakan aksi korporasi right issue dengan target perolehan mencapai Rp980 miliar guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan masyarakat.

Dana dari right issue akan digunakan untuk tambahan modal kerja pada pelaksanaan proyek infrastruktur strategis lainnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan