KINERJA FISKAL

Dampak PPKM Darurat Terhadap Penerimaan Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 12 Juli 2021 | 17:44 WIB
Dampak PPKM Darurat Terhadap Penerimaan Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

Ilustrasi. Pengendara motor melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021)  Terjadi penurunan arus kendaraan mencapai 80% di jalur wisata Puncak, Bogor pada masa PPKM Darurat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan terus memantau dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terhadap aktivitas perekonomian dan penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberlakukan PPKM darurat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui pembatasan mobilitas masyarakat. Selain soal pertumbuhan ekonomi, dampak yang juga diwaspadai dari kebijakan tersebut yakni penerimaan negara, terutama perpajakan.

"Karena buat kami ini juga akan ter-capture dari sisi penerimaan negara," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
Hingga April, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Uang Pajak Rp102 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi pada pekan ketujuh atau kedelapan setelah Lebaran. Ketika kasus Covid-19 meningkat tajam, pemerintah melakukan pengetatan aktivitas masyarakat dengan mengubah PPKM berskala mikro menjadi PPKM darurat.

Dalam menjalankan PPKM darurat tersebut, Sri Mulyani menegaskan negara tidak akan kekurangan anggaran untuk menangani masalah kesehatan, memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak, serta mendukung pemulihan ekonomi. Menurutnya, pemerintah akan terus memberikan dukungan anggaran hingga pandemi Covid-19 tertangani.

Secara bersamaan, pemerintah juga terus melihat ulang berbagai proyeksi, seperti pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara. Sri Mulyani menyebut berbagai skenario terus disesuaikan dengan dinamika pandemi dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:
IMF: Setoran Pajak Per Daerah Cerminkan Perkembangan Ekonomi Daerah

"Banyak sekali skenario yang dibuat," ujarnya.

Dengan tren pemulihan ekonomi yang terjadi sepanjang semester I/2021, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak mencapai Rp1.176,3 triliun atau tumbuh 9,7%. Outlook itu mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 yang sudah tumbuh 4,89%. Simak ‘Tidak Capai Target, Penerimaan Pajak 2021 Diproyeksi Tumbuh 9,7%’.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan sangat tergantung pada kondisi perekonomian dan penanganan Covid-19. Menurutnya, kedua hal tersebut masih menjadi isu utama yang memengaruhi kinerja APBN, terutama dari sisi penerimaan perpajakan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Mei 2024 | 21:35 WIB PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTCNews Terima Apresiasi dari Kanwil DJP Jakarta Utara

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

DJP Jakarta Utara Gelar Tax Gathering dan Konsultasi Publik

Kamis, 30 Mei 2024 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga April, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Uang Pajak Rp102 Triliun

Kamis, 30 Mei 2024 | 17:37 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Surat Keberatan Bea Cukai Bisa Diperbaiki Sebelum Jangka Waktu Habis

Kamis, 30 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak dan Invoice Boleh Berbeda Tanggalnya? DJP Jelaskan Ini

Kamis, 30 Mei 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Tapak Baru di IKN, Tidak Dipungut PPN?