PEREKONOMIAN KUARTAL III/2019

Chatib Basri: Waspadai Implikasi Anjloknya Impor

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 06 November 2019 | 16:29 WIB
Chatib Basri: Waspadai Implikasi Anjloknya Impor Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews – Chatib Basri, ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan menanggapi rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2019 yang mencapai 5,02%

Melalui kanal Twitter-nya, Chatib memberikan penjelasan terkait realisasi pertumbuhan ekonomi lantaran banyaknya pertanyaan terkait masuk akal atau tidaknya angka tersebut. Pasalnya, banyak yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi berada di bawah 5%.

“Tentu mengenai metodologi yang bisa menjawab adalah BPS. Saya hanya mencoba menjelaskan angka-angka itu,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (6/11/2019).

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Chatib mengatakan pertumbahan ekonomi Indonesia terbantu oleh kinerja ekspor yang cenderung stabil. Pada saat bersamaan, angka impor turun secara tajam. Hal ini membuat besaran net ekspor yang merupakan hasil pengurangan eskpor dengan impor tumbuh lebih baik.

Secara lebih rinci, Chatib menjelaskan pertumbuhan ekspor mengalami peningkatan 0,02% dari sebelumnya terkontraksi 1.81%. Sementara itu, tingkat impor terkontraksi lebih dalam. Impor terkontraksi 8,61%, lebih dalam dari kuartal sebelumnya yang terkontraksi 6.73%.

Tingkat konsumsi rumah tangga hanya tumbuh sebesar 5.01% atau tercatat turun dibandingkan dengan kinerja pada kuartal II/2019 sebesar 5.17%. Tingkat investasi juga tercatat turun menjadi 4.21% dari 5.01%.

Baca Juga:
Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selain itu, komponen pengeluaran pemerintah juga mengalami penurunan dari 8.23% menjadi 0.98%. Tingkat pertumbuhan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hanya turun dari 5.05% menjadi 5.02%.

“Dengan itu ekonomi Indonesia tertolong karena net ekspor. Penurunan impor yg tajam dan ekspor yang stabil membuat net ekspor tumbuh lebih baik di triwulan III,” jelas Chatib.

Namun, Chatib menekankan akan adanya implikasi dari penurunan tajam tingkat impor yang baru dapat terlihat pada penurunan investasi 6 bulan dari saat ini. Oleh karena itu, Chatib menekankan pentingnya antisipasi atas perlambatan ekonomi.

“Diluar perdebatan soal angka itu, kita memang melihat bahwa perlambatan ekonomi melambat dan perlu antisipasi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak