KP2KP AMLAPURA

Cek soal SPT Tahunan, Petugas Pajak Kunjungi Para Pemilik Homestay

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Cek soal SPT Tahunan, Petugas Pajak Kunjungi Para Pemilik Homestay

Ilustrasi.

AMLAPURA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi usaha inap keluarga (homestay) guna memantau dan mengevaluasi kepatuhan pajak pada 24 Juli 2023.

Pegawai dari KP2KP Amlapura Putu Surya Kencana mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keadaan usaha yang sedang berjalan serta memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

“KP2KP juga memberikan informasi perpajakan kepada pemilik usaha inap keluarga sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Salah satu informasi yang disampaikan petugas pajak ialah terkait dengan omzet hingga Rp500 juta dalam setahun tidak kena pajak bagi wajib pajak orang pribadi. Namun, wajib pajak bersangkutan tetap harus melaporkan SPT Tahunan.

Putu berharap kunjungan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan pemilik usaha inap keluarga. KP2KP, lanjutnya, juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap wajib pajak dalam berbagai sektor usaha.

Sementara itu, pemilik Tanaya Homestay I Nyoman Sumadiana menuturkan usahanya saat ini sedang dalam proses pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19. Dia juga mengucapkan terima kasih atas informasi pajak yang diberikan petugas.

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

"Kami akhirnya mendapat pemahaman yang lebih mengenai kewajiban perpajakan yang kami miliki selaku pemilik usaha," tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah