KOREA SELATAN

Cegah Penghindaran Pajak, Korsel dan Inggris Sepakati Kerja Sama

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Maret 2022 | 13:00 WIB
Cegah Penghindaran Pajak, Korsel dan Inggris Sepakati Kerja Sama

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Otoritas pajak Korea Selatan, National Tax Service (NTS) berbagi strategi digitalisasi perpajakan dengan Inggris dan Bulgaria sebagai upaya dalam mengatasi penghindaran pajak luar negeri.

Upaya pencegahan tersebut disampaikan Komisaris NTS Kim Dae-ji ketika mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Tetap Pertama dan Kepala Eksekutif HM Revenue & Customs Inggris Jim Harra di London, Selasa (22/3/2022) waktu setempat.

"Pada pertemuan tersebut, kepala otoritas pajak kedua negara sepakat bisa mendapatkan pendapatan wajib pajak di lintas negara. Cara ini meningkatkan efisiensi dalam pengeluaran anggaran," katanya seperti dilansir koreatimes.co.kr, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Dae-ji menuturkan seluruh negara membutuhkan pertukaran data dari yurisdiksi/negara mitra untuk meningkatkan penerimaan pajak. Terlebih, penerimaan pajak makin diperlukan karena kesenjangan pendapatan dan aset makin lebar setelah pandemi Covid-19.

Dia menyampaikan kedua negara sepakat untuk bekerja sama mengatasi penghindaran pajak. Hal ini penting karena kasus penghindaran pajak di luar negeri makin canggih dengan menggunakan produk keuangan baru dan aset virtual sehingga mempersulit negara untuk menanganinya.

"Korea Selatan dan Inggris sepakat berbagi kasus penghindaran pajak di luar negeri serta pengetahuan mereka tentang cara mengatasi dan infrastruktur apa saja yang harus disiapkan untuk menghentikan penghindaran pajak oleh orang super kaya," ujarnya.

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Selain itu, Dae-ji juga mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Pendapatan Nasional Bulgaria, Rumen Spetsov. Dalam pertemuan itu, ia menyebut perpajakan elektronik merupakan jalan pintas untuk meningkatkan layanan pajak dan perpajakan yang adil

Dae-ji juga turut menyampaikan beberapa strategi yang akan dijalankan Korea Selatan pada tahun ini kepada Bulgaria. Strategi tersebut di antaranya digitalisasi dalam perpajakan untuk menjaring potensi penerimaan pajak baik berupa barang/jasa digital.

"Pertemuan itu adalah bagian dari upaya diplomatik untuk mencari pertumbuhan berkelanjutan bersama dengan agen pajak di negara lain, termasuk mengatasi tantangan baru sambil berkontribusi pada komunitas internasional," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi