KOTA MAKASSAR

Cegah Kebocoran Pajak, Pemda Awasi Restoran Pakai CCTV

Muhamad Wildan | Sabtu, 15 Januari 2022 | 07:30 WIB
Cegah Kebocoran Pajak, Pemda Awasi Restoran Pakai CCTV

Ilustrasi.

MAKASSAR, DDTCNews - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan berencana memasang kamera pengawas alias CCTV untuk memantau kepatuhan wajib pajak restoran.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pemasangan CCTV diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran.

"Restoran pakai CCTV, jadi kami hitung orang yang masuk lewat kamera CCTV kita hitung pajaknya," ujar Ramdhan, dikutip Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Ramdhan mengatakan saat ini masih terlalu banyak oknum yang memanfaatkan sektor pajak untuk keuntungan pribadi. Bila tidak dipantau, kebocoran PAD diproyeksikan bakar membesar.

Selain meminimalisasi kebocoran pajak restoran, Pemkot Makassar juga sedang berupaya untuk menambal kebocoran penerimaan pajak reklame.

Saat ini, masih terdapat banyak reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. "Kita akan [lakukan] penataan total reklame. Kita akan potong semua reklame, kita bikin, baru kita lelang," ujar Ramdhan seperti dilansir makassarmetro.com.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Sebagai catatan saja, realisasi PAD Kota Makassar pada 2021 mencapai Rp932 miliar dengan realisasi pajak daerah senilai Rp925 miliar atau 92,67% dari target, sedangkan retribusi daerah mencapai Rp5,8 miliar atau 117,54% dari target.

Realisasi pajak restoran sendiri pada tahun lalu sesungguhnya mampu mencapai Rp142 miliar atau 102,07% dari target yang hanya senilai Rp140 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP