PEMILU 2024

Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Februari 2024 | 12:00 WIB
Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD (kiri) menerima jaket dari warga saat menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk mendorong penetapan RUU Konsultan Pajak menjadi undang-undang.

Menurut Mahfud, RUU Konsultan Pajak termasuk salah RUU yang perlu dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Kalau memang Undang-Undang Konsultan Pajak ini diperlukan tentu saja bisa kita ajukan masuk prolegnas," katanya dalam acara bertajuk Tabrak Prof!, dikutip pada Kamis (8/2/2024).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Setelah masuk prolegnas, RUU Konsultan Pajak akan ditetapkan sebagai undang-undang setelah dibahas bersama dengan DPR.

"Kalau mengesahkan undang-undang itu gampang, pasti saya setuju," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud juga menekankan perlunya memberantas kejahatan di dunia perpajakan dan kepabeanan.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Menurutnya, sudah banyak pegawai pajak yang dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana dengan berbagai modus.

Sebagai informasi, RUU Konsultan Pajak sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Namun demikian, RUU Konsultan Pajak tidaklah termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Ajukan Status PKP, Tempat Usaha WNA Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini