APARATUR SIPIL NEGARA

CASN 2021 Dimulai April, Ini Imbauan Pemerintah Bagi Para Pelamar

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 10:30 WIB
CASN 2021 Dimulai April, Ini Imbauan Pemerintah Bagi Para Pelamar

Formasi CASN 2021. (foto: akun instagram Kementerian PAN-RB)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” katanya dikutip dari Setkab, Senin (22/03/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Dari jumlah formasi tersebut, kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi. Rekrutmen tersebut akan dimulai April 2021.

“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada April,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan penerimaan CASN 2021 akan diperuntukkan pegawai negeri sipil, PPPK, dan sekolah kedinasan.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS pada Mei atau Juni.

“Jika ada informasi terbaru terkait dengan jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” tutur Teguh.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Bagi calon pelamar guru PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi yaitu pada periode Agustus, Oktober, dan Desember. Setelah proses seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), bagi yang lulus akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemberkasaan, hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses rekrutmen bagi CASN menggunakan CAT untuk menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo. Dengan sistem CAT, hasil tes peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut, Teguh mengimbau para calon pelamar dapat mempersiapkan diri serta teliti membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Para calon pelamar dapat mencari informasi dari sumber yang terpercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN.

“Untuk para orang tua yang anaknya akan ikut seleksi, percayalah bahwa sistem yang kami bangun ini adalah sistem yang tidak mengandung unsur-unsur menggunakan uang. Kalau ada oknum yang menjanjikan untuk dapat lulus, jangan percaya!,” tegasnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara