PROVINSI BANTEN

Buntut Faktur Pajak Fiktif, Apartemen Eks Bos Perusahaan Disita

Muhamad Wildan | Rabu, 15 September 2021 | 15:53 WIB
Buntut Faktur Pajak Fiktif, Apartemen Eks Bos Perusahaan Disita

Ilustrasi

TANGERANG, DDTCNews - Penyidik PNS (PPNS) Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Banten menyita aset milik tersangka berinisial RHW yang diduga melakukan tindak pidana pajak.

RHW, mantan direktur PT PNS, diduga menggunakan faktur pajak fiktif yang diterbitkan oleh 122 perusahaan sejak Juni 2011 hingga Desember 2014. Praktik penggunaan faktur pajak fiktif ini telah menimbulkan kerugian penerimaan negara hingga Rp47,83 miliar.

"Penyitaan terhadap aset berupa satu unit apartemen di Apartemen Saveria South Tower Lt. 11 / 21, Jl. BSD Raya Barat No. 21, Sampora, Cisauk, Tangerang, Banten serta 2 unit mobil dilakukan pada hari Rabu, 8 September 2021," tulis Kanwil DJP Banten dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:
DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Sesuai dengan Pasal 39A UU KUP, setiap orang yang secara sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak palsu atau tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) terancam dijerat hukuman pidana penjara selama 2 hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 hingga 6 kali lipat jumlah pajak yang terutang.

Dalam melakukan penyitaan aset, PPNS Kanwil DJP Banten telah melakukan komunikasi dengan tersangka RHW serta telah berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen.

PPNS Kanwil DJP Banten didampingi oleh pejabat fungsional penilai pada Kanwil DJP Banten untuk melakukan penilaian terhadap aset yang disita dengan tujuan pemulihan kerugian pada penerimaan negara.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Sembari melakukan penyitaan atas aset, PPNS Kanwil DJP Banten saat ini juga sedang menyiapkan berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

"Dengan diambilnya langkah penegakan hukum ini, DJP dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa DJP sangat mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. DJP memperlihatkan keberpihakan kepada wajib pajak yang sudah patuh dan menegakkan hukum dan memberi efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh," tulis Kanwil DJP Banten. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan