PEREKONOMIAN INDONESIA

Buka Musrenbangnas 2019, Jokowi Singgung Soal Middle Income Trap

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 11:27 WIB
Buka Musrenbangnas 2019, Jokowi Singgung Soal Middle Income Trap

Presiden Joko Widodo membuka Musrenbangnas 2019. 

JAKARTA, DDTCNews – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 resmi dihelat. Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan tidak mudahnya jalan Indonesia untuk menjadi negara maju.

Tantangan untuk menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi, menurutnya, akan dihadapkan pada jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Tiga aspek harus diselesaikan jika ingin naik kelas pada 2045 mendatang.

“Kita memiliki peluang besar untuk menjadi negara terkuat ke-4 dan ke-5 di dunia pada 2045, tapi untuk mencapai itu tidak akan mudah karena banyak tantangan yang harus diselesaikan,” katanya saat membuka Musrenbangnas 2019, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Tantangan pertama yang harus diselesaikan adalah pemerataan infrastruktur. Faktor ini merupakan modal dasar dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, konektivitas wilayah dapat dicapai secara komprensif.

“Setelah dibangun jalan tol, pelabuhan dan bandara maka segera provinsi dan kabupaten koneksikan dengan titik-titik produksi di daerah masing-masing,” paparnya.

Tantangan kedua adalah melaksanakan reformasi struktural dan birokrasi. Aspek ini merupakan kunci untuk mengakselerasi kegiatan investasi dan ekspor. Perizinan yang tidak berbelit dan birokrasi yang fleksibel menjadi arah kebijakan ke depannya.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Struktur birokrasi yang semakin sederhana dinilai akan membuat fleksibilitas dalam memutuskan kebijakan. Oleh karena itu, pola lama dan terjebak dalam rutinitas penggunaan anggaran tidak tidak bisa diteruskan oleh aparatur negara.

“Problem kita di defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan artinya kita butuh ekspor dan investasi yang berorientasi ekspor dan subtitusi impor. Perizinan yang berbelit-belit baik di pusat dan daerah belum ada penyelesaian yang drastis. Ini yang akan segera kita mulai,” paparnya.

Tantangan ketiga adalah tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia. Aspek ini tidak kalah krusial karena struktur dari angkatan kerja masih didominasi tenaga kerja dengan pendidikan rendah.

“Data terakhir 51% angkatan kerja itu lulusan SD. Ini persoalan kita bagaimana harus diselesaikan dengan peningkatan keterampilan. Soal SDM butuh jutaan tenaga kerja yang harus ditingkatkan kemampuannya dan harus dilakukan bersama,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP