PENGAWASAN VAKSINASI NASIONAL

BPKP Sebut Pengadaan dan Eksekusi Vaksinasi Perlu Pengawasan Ekstra

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Januari 2021 | 16:40 WIB
BPKP Sebut Pengadaan dan Eksekusi Vaksinasi Perlu Pengawasan Ekstra

Gedung Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan. (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menilai pengawasan ekstra untuk program pengadaan vaksin dan vaksinasi nasional sangat dibutuhkan sehingga dapat tepat sasaran dan nihil praktik kecurangan.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh mengatakan belanja pengadaan dan proses vaksinasi memiliki ruang lingkup yang luas mulai dari kebutuhan dana hingga eksekusi di lapangan.

"Untuk itu, perlu pengawasan ekstra yang dapat disiasati dengan sinergi dan kolaborasi 600 Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Daerah," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

M. Yusuf Ateh menuturkan tantangan yang dihadapi dalam proses pengadaan dan eksekusi vaksinasi tidaklah sedikit. Misal, terkait dengan akses dan kapasitas tenaga kesehatan dalam menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Lalu, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung lainnya. Menurutnya, berbagai tantangan tersebut membuka ruang adanya praktik kecurangan.

Dia menuturkan proses bisnis pengawasan vaksin dan vaksinasi massal harus memenuhi beberapa kriteria utama seperti akurasi dan validasi data penerima agar ketepatan sasaran terjaga. Kemudian, memastikan prosedur vaksinasi dijalankan dengan benar.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Selain itu, distribusi vaksin juga harus dipastikan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis. Selanjutnya pengawasan terkait dengan dukungan anggaran pemerintah pusat dan daerah cukup dan disediakan tepat waktu.

"Critical success factors dalam pengawalan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 itu APIP harus dapat memberikan saran perbaikan tetapi tidak mengganggu kecepatan pelaksanaan vaksinasi," tutur Yusuf.

Untuk mengamankan pengawasan pengadaan vaksin dan vaksinasi maka perlu disiapkan help desk pada tingkat kantor pusat dan perwakilan di daerah. Tugas help desk adalah menjadi wadah koordinasi dan konsultasi bagi seluruh APIP yang dapat diakses selama 24 jam. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024