KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat memberikan laporan pada Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/05/2029). (Foto: Humas Setkab/RAH)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan mengeklaim berhasil berkontribusi pada keuangan negara melalui penyelamatan keuangan, penghematan belanja, dan optimalisasi penerimaan senilai Rp310,36 triliun.

Kepala Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kontribusi pada keuangan negara dicapai lewat beragam kegiatan pengawasan yang dilakukan pada 2020 hingga kuartal I/2024.

"Pengawasan BPKP telah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp78,68 triliun, menghemat belanja Rp192,93 triliun, serta mengoptimalisasi penerimaan negara Rp38,75 triliun. Totalnya, Rp310,36 triliun," katanya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:
Ada Insentif Pajak, Pegawai Tak Perlu Takut Ditugaskan ke IKN

Yusuf menambahkan peran BPKP tidak hanya sebatas pada pengawasan keuangan dan pembangunan, tetapi juga memberikan solusi guna menyelesaikan isu yang ada di berbagai bidang pembangunan, mulai dari pendidikan, infrastruktur hingga transformasi energi hijau,

"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta BPKP untuk terus mengambil peran dalam mengawal kesinambungan pembangunan sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:
Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Jokowi menilai peran BPKP tak sekadar menambah larangan dan rambu-rambu yang menghambat proses pembangunan, tetapi juga memberikan arahan dan tuntunan sejak awal sehingga tidak terjadi penyimpangan.

"Diberikan tuntunan yang tepat yang mana, bukan memasang jebakan. Mestinya dibetulkan dari awal, diberitahu dari awal. Jangan terbalik. Fokusnya, harus berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program pemerintah," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

Minggu, 16 Juni 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Insentif Pajak, Pegawai Tak Perlu Takut Ditugaskan ke IKN

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi