PEMILIHAN ANGGOTA BPK

BPK Perlu Perkuat Penanganan Terhadap Temuan Berulang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 14:50 WIB
BPK Perlu Perkuat Penanganan Terhadap Temuan Berulang

Suasana uji kelayakan dan kepatutan. 

JAKARTA, DDTCNews – Calon petahana untuk posisi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI

Anggota III BPK tersebut menyatakan kinerjanya selama menjabat sebagai anggota BPK pada periode 2014-2019 layak untuk dilanjutkan. Dia pun menjanjikan akselerasi perbaikan kinerja BPK jika terpilih kembali menjadi auditor negara.

“Kami akan mendorong hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan dgn penguatan nilai-nilai dasar BPK,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (2/9/2019).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan tidak hanya terkait audit kinerja yang masih minim. BPK, sambung dia, juga harus mempunyai mekanisme yang solid terkait rekomendasi atas temuan.

Selama ini, untuk aspek yang krusial adalah temuan berulang dari hasil audit keuangan kementerian/lembaga. Ke depan, perlu ada tidak lanjut yang serius atas temuan berulang yang didapatkan BPK.

“Temuan yang berulang ini merupakan penyakit. Kalau temuan berulang kita seharusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum karena kesannya disengaja. Itu tidak boleh terjadi temuan berulang," paparnya.

Baca Juga:
Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Terakhir, mantan politisi Partai Demokrat ini menegaskan janjinya untuk memberikan kerja terbaik sebagai auditor jika terpilih untuk masa bakti kedua. Pasalnya, hasil kerja BPK tersebut menjadi dasar DPR dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Insyaallah akan jalankan peran BPK yang tentunya akan menjadi bahan untuk melakukan pengawasan. Selama ini yang sudah dilakukan rasanya saya masih memasang amanat dengan baik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR telah menetapkan 32 nama calon anggota BPK yang lolos tahap awal atau adminstrasi. Ke-32 nama ini akan berebut 5 posisi anggota BPK yang telah habis masa jabatannya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak