PEMERIKSAAN LKPP

BPK Ingin Akses Data APBN Secara Online

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Mei 2017 | 14:22 WIB
BPK Ingin Akses Data APBN Secara Online

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) 2016 kepada jajaran Menteri dan sejumlah lembaga pada pada sektor perekonomian.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengharapkan pemerintah bisa mendukung dan mewujudkan keinginan BPK untuk mengakses APBN secara online, sehingga BPK bisa melihat bagaimana pemanfaatan APBN sesungguhnya.

"Saya harap kami bisa akses online untuk data APBN. Untuk itu, nota kesepahaman (MoU) dalam rangka mewujudkan e-audit butuh dukungan dari pemerintah," ujarnya di Kantor Pusat BPK Jakarta, Jumat (26/5).

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pun menyatakan dukungannya. Diharapkan, BPK nantinya dapat terus memantau dan membantu pemerintah dalam menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, kami mendukung dilakukan penyempurnaan MoU dan akses data dalam rangka e-audit. Sehingga pemerisa BPK dapat memantau data keuangan secara periodik," turut Darmin.

Seperti diketahui, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah pusat pada tahun 2016 lalu. Pemerintah pun nantinya akan segera menindaklanjuti hasil temuan yang telah dilaporkan oleh BPK.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

"Saya juga mewakili kementerian nonlembaga, bahwa arti penting hasil pemeriksaan BPK pada saat kita menindaklanjuti rekomendasi. Tindak lanjut tersebut bisa dimanfaatkan oleh sistem informasi pemantauan tindak lanjut," jelas Darmin.

Darmin pun mengatakan hal penting atas hasil pemeriksaan BPK yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK. Dengan begitu, perbaikan pada laporan keuangan pemerintah bisa segera dicapai pada tahun-tahun mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya