PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF: Ekonomi 2020 Bisa Terkontraksi -1,1%

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:01 WIB
BKF: Ekonomi 2020 Bisa Terkontraksi -1,1%

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Pertumbuhan ekonomi pada 2020 diproyeksikan hanya 0,2% (yoy) atau terkontraksi paling dalam -1,1% (yoy). Proyeksi ini merupakan proyeksi baru dari pemerintah setelah terkontraksinya ekonomi pada kuartal II/2020 sebesar -5,32% (yoy).

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, satu-satunya komponen PDB yang mampu bertumbuh pada tahun 2020 ini hanyalah konsumsi pemerintah, sehingga dengan ini belanja pemerintah masih perlu untuk dipercepat pada semester II/2020.

Febrio tidak menampik adanya potensi Indonesia jatuh ke dalam resesi. Namun, dirinya mengingatkan bahwa hal yang terpenting yang perlu diusahakan oleh pemerintah adalah perlindungan terhadap masyarakat paling rentan.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

"Kalau bicara angka saja ini akan menghilangkan cerita besar dari perekonomian saat ini. Kita utamakan kebijakan kita banyak mengarah kepada mereka yang paling rentan," ujar Febrio, Rabu (19/8/2020).

Dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak akan jauh dari 0% atau stagnan pada tahun ini, dapat dipastikan akan ada orang miskin dan pengangguran baru akibat pandemi Covid-19 pada 2020 ini.

Karena itu, pemberian stimulus berupa perlindungan sosial masih diupayakan dan terus dipercepat pada sisa 2020 ini. Anggaran perlindungan sosial pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp203,9 triliun diperkirakan akan terserap pada akhir tahun 2020.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Pemerintah juga telah menambahkan stimulus perlindungan sosial melalui dana cadangan yang tersedia. Total stimulus baru yang sudah memiliki daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) sudah mencapai Rp11,8 triliun.

DIPA tersebut terdiri dari bantuan pesantren sebesar RP2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai sebesar Rp500.000 untuk 9 juta kelompok penerima manfaat bukan penerima PKH sebesar Rp4,6 triliun.

Menurut Febrio, kelompok masyarakat 40% terbawah kebanyakan sudah mendapatkan stimulus perlindungan sosial dari pemerintah. Meski demikian, masih terdapat kelompok masyarakat 50% hingga 60% terbawah yang belum mendapatkan stimulus.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Mengingat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum akan hilang pada tahun depan, pemerintah masih menganggarkan PEN perlindungan sosial sebesar Rp110,2 triliun.

"PKH akan tetap dipertahankan, bansos akan dipertahankan, karena kita perlu menjaga mereka agar tetap pulih. Dapat dipastikan jumlah orang miskin dan pengangguran akan bertambah tahun ini," ujar Febrio. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara