PEREKONOMIAN KUARTAL III/2019

BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Oktober 2019 | 10:12 WIB
BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2019. Ekonomi yang cenderung melemah menjadi penyebab utama koreksi dari bank sentral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan proyeksi awal otoritas moneter untuk pertumbuhan ekonomi pada periode Juli-September 2019 sebesar 5,1%. Namun, dengan perkembangan terkini, laju pertumbuhan diprediksi tidak mampu mencapai prediksi tersebut.

“Dari pemantauan indikator cenderung, pada Q3 2019, [pertumbuhan ekonomi] akan sekitar 5,05%,” katanya di Kantor BI, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Lebih lanjut, Perry menyebutkan secara keseluruhan tahun, ekonomi nasional tahun ini akan tumbuh di bawah 5,2%. Faktor penopang pertumbuhan masih berada di pos konsumsi rumah tangga dan kegiatan investasi.

Perry menjelaskan kebijakan moneter saja tidak cukup untuk meningkatkan gerak pertumbuhan perekonomian. Menurutnya, bauran kebijakan fiskal dan sektor jasa keuangan dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Jika hanya mengandalkan suku bunga saja memang tidak akan efektif. Butuh makroprudensial, koordinasi dengan OJK, dan pemerintah dengan kebijakan fiskal,” paparnya.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23 - 24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5%. Otoritas moneter juga memangkas suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

Terkait dengan kebijakan fiskal, Perry menyebut ada beberapa saluran yang bisa dilakukan. Stimulus dapat berasal dari kegiatan belanja pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan juga bisa melakukan stimulus lewat kebijakan perpajakan.

Selain itu, langkah pemerintah yang akan melakukan deregulasi lewat omnibus law juga mendapat apresiasi dari BI. Pilihan kebijakan tersebut dapat meningkatkan minat pelaku usaha untuk berinvestasi di Tanah Air.

“Stimulus fiskal dapat dilakukan antara lain dengan kebijakan belanja bantuan sosial dan juga lewat kebijakan perpajakan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca