Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat bertemu stakeholder untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional di Semarang, Kamis (25/3/2021). (foto: hasil tangkapan layar)
SEMARANG, DDTCNews – Di hadapan para pengusaha, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari tekanan pandemi Covid-19.
Menkeu mengatakan stimulus mencakup isu kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan kepada dunia usaha. Khusus untuk dunia usaha, pemerintah memberikan berbagai macam fasilitas atau insentif perpajakan.
"Di sisi pemberian fasilitas, terutama perpajakan dan kepabeanan dan cukai, kami berikan semua dukungan ini supaya sektor riil juga bergerak," katanya dalam temu stakeholder untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional di Semarang, Kamis (25/3/2021).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah memberikan stimulus kepada dunia usaha karena peranannya yang besar dalam perekonomian nasional. Dengan insentif tersebut, ia berharap pelaku usaha pulih lebih cepat seiring dengan program vaksinasi yang berjalan.
Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional senilai Rp699,43 triliun. Dari angka tersebut, ada stimulus untuk dunia usaha senilai Rp58,46 triliun, yang hingga 17 Maret 2021 telah terealisasi Rp7,15 triliun atau 12,2%.
Insentif tersebut meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final untuk UMKM DTP, serta PPnBM mobil DTP. Lalu, ada insentif bea masuk, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi PPN dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan PPN rumah DTP.
Dalam temu wicara di Semarang tersebut, Sri Mulyani mendatangkan beberapa pegawai Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Pada situasi pandemi seperti saat ini, menurutnya, kedua institusi tersebut justru memberikan banyak fasilitas dan kemudahan bagi dunia usaha.
"Dari Ditjen Pajak hari ini diundang. Tidak perlu takut, tidak diperiksa, [melainkan] untuk diajak bicara mengenai pemulihan ekonomi," ujarnya.
Dia pun mengajak pengusaha di Semarang segera memanfaatkan berbagai insentif pajak tersebut. Menurutnya, pemerintah akan terus menyempurnakan berbagai insentif perpajakan tersebut agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. (rig)