STANDAR KELAYAKAN INVESTASI

Peringkat S&P, Pemerintah Tunggu Hasil

Redaksi DDTCNews
Kamis, 23 Maret 2017 | 19.58 WIB
Peringkat S&P, Pemerintah Tunggu Hasil

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah telah memberikan penjelasan kepada Lembaga pemeringkat internasional Standar & Poor's (S&P). Tak ada alasan bagi S&P untuk tidak menaikkan peringkat investasi Indonesia.

"Kami sudah tunjukan kepada S&P kemarin, jadi tidak ada alasan lagi S&P untuk tidak menaikan peringkat Indonesia. Kita tinggal lihat saja nanti hasilnya," ujarnya di Jakarta Convention Center, Kamis (23/3).

Peringkat Indonesia berdasarkan rilisan S&P adalah BB+ dengan outlook positif, berbeda dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti Moody's dan Fitch Rating yang telah memberikan kategori investment grade.

Menurut Darmin, S&P sudah sepantasnya memutuskan untuk menaikkan peringkat Indonesia dari kategori BB+ dengan outlook positif menjadi investment grade sudah sejak lama.

"Enggak ada dasar sebenarnya untuk tidak menaikkan. Juni kan. Jadi ya sudah berlebihan malah kalau S&P tidak menaikkan. Sudah terlambat 6 tahun," tandasnya.

Meskipun demikian, Darmin mengakui kondisi fiskal pada tahun lalu cukup banyak tersandung. S&P sempat mengkritik kondisi fiskal Indonesia pada tahun lalu. Kendati demikian, Mantan Dirjen Pajak ini optimis berbagai perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa mendorong peringkat S&P Indonesia menjadi lebih tinggi.

Adapun menurut Darmin pemerintah telah melakukan banyak deregulasi untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional sejak tahun 2015. Hal ini pun ternyata menjadi penilaian S&P terhadap Indonesia dari segi deregulasi kebijakan.

Sayangnya, waktu pertemuannya dengan S&P kemarin hanya sebentar. Sehingga ia tidak bisa menjelaskan seluruh perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah hingga tahun 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.