Kemenkeu meraih peringkat ke-2 Keterbukaan Informasi Badan Publik 2016. Penghargaan diserahkan oleh Wapre Jusuf Kalla kepada Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (20/12). (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berhasil meraih peringkat kedua dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 untuk kategori kementerian yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (20/12) di Jakarta.
Dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan, Wapres berharap penghargaan ini dapat memotivasi kementerian, lembaga, serta badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya.
“Apa yang dikerjakan hari ini bukan hanya memberikan piala, tetapi juga sebagai makna pentingnya transparansi untuk mencapai tujuan kita mendapatkan pemerintahan yang bersih demi kemajuan bersama,” katanya.
Wapres juga menyatakan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai badan publik melalui website. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memainkan peranan penting dalam mendiseminasikan informasi sekaligus meningkatkan partisipasi publik.
Sebagai informasi, anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.
Tahun ini, pemeringkatan diikuti oleh 397 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, yakni kementerian, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik nasional.
Proses pemeringkatannya sendiri terdiri atas dua tahapan yang dilaksanakan pada April hingga Desember 2016. Kedua tahapan tersebut yaitu pengiriman Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assesment Quetioner) oleh badan publik dan Visitasi, yakni wawancara dan pembuktian langsung dokumen-dokumen atau informasi berdasarkan keterangan yang diisi oleh responden badan publik oleh KIP. (Amu)
Dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan, Wapres berharap penghargaan ini dapat memotivasi kementerian, lembaga, serta badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya.
“Apa yang dikerjakan hari ini bukan hanya memberikan piala, tetapi juga sebagai makna pentingnya transparansi untuk mencapai tujuan kita mendapatkan pemerintahan yang bersih demi kemajuan bersama,” katanya.
Wapres juga menyatakan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai badan publik melalui website. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memainkan peranan penting dalam mendiseminasikan informasi sekaligus meningkatkan partisipasi publik.
Sebagai informasi, anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.
Tahun ini, pemeringkatan diikuti oleh 397 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, yakni kementerian, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik nasional.
Proses pemeringkatannya sendiri terdiri atas dua tahapan yang dilaksanakan pada April hingga Desember 2016. Kedua tahapan tersebut yaitu pengiriman Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assesment Quetioner) oleh badan publik dan Visitasi, yakni wawancara dan pembuktian langsung dokumen-dokumen atau informasi berdasarkan keterangan yang diisi oleh responden badan publik oleh KIP. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.