JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyakini program tax amnesty yang tengah dijalankan pemerintah akan mampu meningkatkan rasio pajak Indonesia yang saat ini terbilang masih rendah yakni kurang dari 11%.
Dia menilai tax amnesty merupakan langkah awal mereformasi perpajakan secara menyeluruh guna menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat selaku pembayar pajak terhadap pemerintah.
“Perpajakan adalah tulang punggung. Tanpa pajak, mustahil membuat program-program pengentasan kemiskinan,” tegasnya dalam seminar Supermentor-16, Jakarta, Senin (17/10).
Menurutnya seperti dikutip laman Kemenkeu, pajak berperan mengatasi kesenjangan dengan cara meredistribusi pendapatan masyarakat berpenghasilan tinggi kepada masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
Sri Mulyani menambahkan meski setiap tahun pemerintah selalu menaikkan anggaran belanja pelayanan dasar, namun kenaikkan itu tidak diikuti dengan perbaikan kualitas.
“Pajak identik dengan sebuah negara yang mengatakan diri sebagai negara yang berdaulat. Tidak mungkin Indonesia menjadi negara yang dihormati apabila kita tidak bisa mengumpulkan pajak,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan mencermati kembali program belanja dalam APBN untuk lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian desa.
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya, Chairman Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal, Ekonom Bank Dunia Vivi Alatas, Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo Chaves, duta UNDP Reza Rahadian dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson. (Gfa)