JAKARTA, DDTCNews – Mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono turut mendaftarkan dirinya dalam program tax amnesty pada Rabu, (21/9).
Hendropriyono mengatakan program tax amnesty bisa membenahi administrasi pajak setiap wajib pajak untuk meningkatkan basis pajak di masa mendatang.
“Program ini diberlakukan untuk seluruh kalangan masyarakat, tanpa terkecuali pejabat pemerintahan Indonesia. Seluruh masyarakat harus mengikuti program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9).
Hendropriyono mengakui bahwa seluruh harta yang dimilikinya telah dideklarasikan, baik harta yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri. Namun, repatriasi tidak ia lakukan dan tetap menahan asetnya di luar negeri.
Ia sengaja tidak menarik aset yang berada di luar negeri, yang disebabkan karena istrinya tengah melakukan chemotherapy. Aset luar negerinya tetap ditahan untuk membayarkan seluruh biaya pengobatan yang diperlukan oleh istrinya.
“Harta di luar negeri hanya sedikit, itu pun hanya untuk pengobatan istri saya. Selain itu tidak ada lagi. Tapi jika ternyata masih ada harta yang belum dilaporkan, maka saya ikut lagi di periode selanjutnya,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pengusaha besar dan pemilik harta besar untuk segera memanfaatkan program pengampunan pajak. Jaminan keamanan pada program pengampunan pajak mampu menjamin informasi seluruh wajib pajak.
“Program tax amnesty ini tidak sulit, bahkan sangat mudah. Besar harapan saya kepada rekan-rekan untuk segera mengikuti program ini,” tuturnya. (Amu)