JAKARTA, DDTCNews – Setelah melalui berbagai pembahasan dengan komisi dan Badan Anggaran DPR, pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati penyesuaian beberapa indikator ekonomi makro yang menjadi basis perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (28/06) di Jakarta, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menguraikan penyesuaian atas beberapa indikator tersebut.
“Asumsi pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2%; asumsi inflasi sebesar 4,0%; asumsi nilai tukar rupiah rata-rata sebesar Rp13.500 per dolar AS; dan asumsi tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SBN) tiga bulan rata-rata sebesar 5,5%,” jelas Menkeu.
Sementara itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) rata-rata sebesar US$40 per barel; asumsi lifting minyak rata-rata 820 ribu barel per hari; dan asumsi lifting gas rata-rata sebesar 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Pemerintah, menurut Menkeu, akan terus memantau perkembangan berbagai indikator ekonomi makro tersebut hingga akhir tahun anggaran 2016.
“Perkembangan indikator tersebut akan terus kami pantau pencapaiannya sampai dengan akhir tahun 2016, termasuk melakukan langkah-langkah antisipasi bila diperlukan, untuk menjaga stabilitas perekonomian dan pembangunan nasional,” tutur Menkeu. (Amu)