Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kedua kanan) mengunjungi kantor Gubernur dan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan provinsi daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran di Papua akan memperoleh alokasi anggaran dari APBN 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi untuk 3 provinsi di Papua memang sudah masuk APBN 2023. Nanti, alokasi untuk ketiga provinsi tersebut bakal masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Karena sudah ada undang-undangnya muncul sebelum UU APBN 2023, kami akan masukkan dalam perpres mengenai DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi-provinsi yang baru ini akan masuk dalam DIPA 2023," katanya, dikutip pada Kamis (24/11/2022).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah saat ini masih menyiapkan DIPA yang biasanya diserahkan Jokowi setiap akhir tahun. Pemerintah juga bakal menerbitkan perpres mengenai perincian APBN 2023, termasuk untuk provinsi-provinsi baru.
Provinsi yang sudah dipastikan mendapat alokasi dalam APBN 2023 antara lain Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, pengesahan pemekaran provinsi baru lainnya, yaitu Papua Barat Daya, dilakukan seusai UU APBN 2023 diketok. Meski demikian, pemerintah bakal melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menyiapkan anggaran bagi provinsi tersebut.
Misal, dengan membagi dana transfer dari provinsi induk ke provinsi baru, baik yang berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dan dana otonomi khusus.
Pembagian anggaran bakal mempertimbangkan sejumlah faktor seperti demarkasi daerah, populasi, dan jumlah ASN daerah yang ikut berpindah ke provinsi baru.
"Kami akan mencoba tetap melakukan langkah-langkah [penganggaran]. Namun, yang paling penting adalah provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama," ujar Sri Mulyani. (rig)