Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) untuk membayar belanja subsidi energi dan kompensasi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan SiLPA yang tinggi hingga Agustus 2022 sengaja disiapkan untuk melunasi tagihan subsidi dan kompensasi.
"Jadi kalau melihat SiLPA yang besar jangan salah tangkap. Itu kami siapkan karena memang ada peningkatan beban subsidi dan kompensasi yang perlu dibayarkan ke badan usaha," katanya, dikutip pada Selasa (27/9/2022).
Saat ini, lanjut Suahasil, klaim kompensasi dari badan usaha sedang diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bila proses audit tersebut selesai, kompensasi akan segera dibayarkan kepada badan usaha, yaitu Pertamina dan PLN.
Tak hanya memanfaatkan SiLPA, pemerintah juga akan memanfaatkan anggaran belanja yang tidak optimal untuk memenuhi kebutuhan subsidi energi dan kompensasi.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menuturkan kementerian akan melakukan penyisiran atas anggaran belanja yang tidak optimal tersebut.
"Kami cukup optimis bisa mengumpulkan belanja-belanja tidak optimal ini dan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan subsidi dan kompensasi kuartal III/2022," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga Agustus 2022, pemerintah mencatatkan SiLPA senilai Rp394,2 triliun atau naik Rp91,4 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
SiLPA yang tinggi pada Agustus 2022 bersumber dari surplus anggaran yang mencapai Rp107,4 triliun dan pembiayaan anggaran yang telah mencapai Rp286,8 triliun. (rig)