KEBIJAKAN PAJAK

Tahun Depan, Pemerintah Minta Dividen Rp44 Triliun dari BUMN

Muhamad Wildan
Rabu, 17 Agustus 2022 | 14.30 WIB
Tahun Depan, Pemerintah Minta Dividen Rp44 Triliun dari BUMN

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - BUMN ditargetkan menyetorkan dividen ke pemerintah senilai Rp44,1 triliun pada tahun depan. Angka tersebut tumbuh 9,1% bila dibandingkan outlook dividen BUMN pada tahun ini yang senilai Rp40,4 triliun.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2023, tumbuhnya target setoran dividen didasari oleh proyeksi peningkatan kinerja BUMN pada tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Dividen BUMN pada tahun 2023 diharapkan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan kinerja BUMN yang didorong oleh perbaikan ekonomi makro dan juga keberhasilan restrukturisasi BUMN," tulis pemerintah dalam nota keuangan, dikutip Rabu (17/8/2022).

Pemerintah mengatakan penentuan setoran dividen BUMN kepada pemerintah akan tetap mempertimbangkan profitabilitas, kemampuan kas perusahaan, kebutuhan untuk rencana pengembangan, hingga persepsi investor.

Untuk diketahui, penerimaan negara dari dividen BUMN merupakan bagian dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND).

Selain dividen BUMN, surplus Bank Indonesia (BI) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga merupakan bagian dari PNBP KND. Namun, PNBP KND dari surplus BI dan LPS tidak bersifat tetap.

Pemerintah sendiri tercatat terakhir kali menerima PNBP KND yang bersumber dari sisa surplus BI pada 2019 dan 2020.

Sisa surplus BI disetorkan ke pemerintah dan menjadi PNBP KND bila modal dan cadangan umum BI melampaui 10% dari total kewajiban moneter BI. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.