Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) resmi menerapkan CEISA 4.0 secara penuh di 77 kantor pelayanan utama serta kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai sejak 27 Juli 2022.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan DJBC mengembangkan CEISA 4.0 demi meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada pengguna jasa. Menurutnya, implementasi sistem itu mempermudah sekaligus memangkas durasi penyampaian dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).
"Pelaksanaannya alhamdulillah berjalan lancar dan baik. Sampai saat ini bisa mengadopsi sekitar 50.000 dokumen yang telah bisa kami proses dari PIB," katanya, dikutip pada Minggu (14/8/2022).
Askolani menuturkan implementasi CEISA 4.0 telah berdampak positif dalam proses validasi dokumen PIB. Menurutnya, proses tersebut menjadi lebih cepat sehingga secara keseluruhan hanya memerlukan waktu kurang dari 3 menit.
Dia menyebut pengguna jasa kini diberikan kemudahan mengisi PIB melalui 3 saluran, yaitu melalui host to host, platform pihak ketiga, atau portal web CEISA 4.0. Apabila menggunakan CEISA 4.0, semua proses kepabeanan dapat diakses dalam 1 portal.
Askolani menjelaskan implementasi CEISA 4.0 tersebut menjadi bentuk komitmen DJBC untuk makin memperkuat pelayanan di bidang kepabeanan. Menurutnya, penguatan sistem akan terus berlanjut dalam tahun-tahun mendatang.
"Ini tentunya mempermudah pelayanan kepada pelaku usaha," ujarnya.
CEISA 4.0 dikembangkan sebagai bagian dari transformasi teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan DJBC.
CEISA 4.0 mengusung pilar single core system, yakni penyatuan beberapa sistem utama CEISA yang selama ini terpisah, terdiri atas banyak modul aplikasi untuk setiap layanan berbeda, baik impor, ekspor, tempat penimbunan berikat dan FTZ Area.
CEISA 4.0 juga diyakini dapat mengoptimalkan kegiatan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi untuk menunjang profiling, smart targeting, dan passenger risk management pada unit pengawasan. (rig)